Sindikat Pecah Kaca Diringkus Polisi, Incar Korban Sejak dari Bank
6 Januari 2022
Serang - Polisi meringkus sindikat pecah kaca yang menyasar nasabah bank di Banten.
6 Januari 2022
Serang - Polisi meringkus sindikat pecah kaca yang menyasar nasabah bank di Banten.
Serang – Polisi meringkus sindikat pecah kaca yang menyasar nasabah bank di Banten. Calon korban diikuti sejak mereka mengambil uang di bank.
Polisi meringkus 5 orang pelaku dengan modus kejahatan yang sama yakni pecah kaca mobil. Kelima pelaku berasal dari Sumatera Selatan.
“Ditreskrimum Polda Banten Pada Rabu 29 Desember 2021 berhasil menangkap 5 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus begal, curas jalanan, dan curat, para pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Beberapa pelaku sempat melarikan diri ke daerah asalnya sebum ditangkap. Namun, pelariannya tak bertahan lama lantaran keburu ditangkap polisi.
“Para pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri, dua pelaku melarikan diri ke Sumatera Selatan dan berhasil ditangkap, dan tiga pelaku di tangkap di Kota Serang,” ujarnya.
Modus operandinya, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke bank untuk memantau calon korban sambil berpura-pura ingin bertransaksi. Pelaku memilih calon korban dengan melihat nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar.
“Pelaku ini memberikan ciri-ciri nasabah untuk diikuti di parkiran dan saat berkendara, dan menggemboskan mobil nasabah di jalan lalu memecah kaca mobil nasabah untuk mengambil uangnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP jo 365 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun.
Sementara itu Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro menjelaskan peran para tersangka mulai dari pemantau hingga eksekutor.
“Kelima tersangka tersebut dalam aksinya melakukan perannya masing-masing yaitu IS (38) sebagai pemantau, JS (32) berperan memantu didepan Bank, KH (31) berperan memantau dan membonceng tersangka IS, SS (24), HR (38) berperan masuk kedalam Bank memantau calon korban, semantara BY sebagai eksekutor yang memecahkan kaca saat ini masih Buron atau DPO, “kata Akbar.
Selanjutnya Akbar mengatakan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan informasi keberadaan pelaku IS (38) di daerah Perumahan Taman Mutiara Kota Serang.
“Kami mendpatkan informasi dari IS (38) berdasarkan informasi tersebut tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan cara pemantauan yang dilaksanakan oleh Tim IT, dari hasi pemantaun tersebut didapatkan data bahwa kelompok tersebut sudah melakukan pencurian dibeberapa TKP yaitu Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di depan garasi Rumdin Waka Polres Lebak, setelah mendapatkan alat bukti dan petunjuk lainnya Tim Resmob berhasil menangkap tiga TSK yaitu IS (38), JS (32) dan KH (31) dikediamannya masing masing,” ujar Akbar.
Lebih lanjut Akbar menyampaikan setelah menangkap ketiga tersangka lalu mengamankan dua tersangka lainnya.
(zka/red)
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya