Jual Obat Oselvatimir Rp 700 Ribu, Pemilik Apotek Diamankan Polisi
12 Juli 2021
Tangerang - Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
12 Juli 2021
Tangerang - Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Tangerang – Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diamankan polisi lantaran menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET). Pelaku menjual obat Oseltavimir Rp 700 ribu.
Pelaku diamankan saat petigas Ditkrimum Polda Banten melakukan pengecekan harga obat-obatan di apotek di Kabupaten Tangeran. Polisi menemukan salah satu apotek menjual obat terlalu mahal.
“Dia ditangkap karena menjual obat Oseltavimir dari harga awal Rp 260.000 menjadi Rp 700.000 dan tanpa resep dokter. Pelaku mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi Corona,” kata Dirkrimum Polda Babten, Kombes Ade Rahmat.
Menurut Ade, tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat masyarakat panik dan akhirnya membuat peredaran obat untuk Covid-19 menjadi langka.
Polisi menemukan apotek yang menjual harga di atas rata-rata itu seusai mendapat laporan dari masyarakat. Petugas kemudian langsung melakukam pengecekan dan mengamankan pemilik apotek.
“Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat tadi personel Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran melakukan pengecekan ke beberapa apotek,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, tersangka ditangkap dari toko apoteknya di Perumahan Citra Raya, Tangerang. Dari situ polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap Apotek tersebut dan diamankan obat dan uang hasil penjualan obat tersebut menjadi barang bukti,” ujar Edy.
Pelaku disangkakan Pasal 107 Jo Pasal 62 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Jo Pasal 10 Huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 50.000.000.000.
Seperti diketahui, Oseltamivir menjadi salah satu obat untuk terapi corona. Selain itu, juga terdapat Favipiravir ada dan Remdesivir yang menjadi alternatif terapi.
(qbl/red)
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
Baca Selengkapnya
Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku
Baca Selengkapnya