Jual Obat Oselvatimir Rp 700 Ribu, Pemilik Apotek Diamankan Polisi
12 Juli 2021
Tangerang - Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
12 Juli 2021
Tangerang - Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Tangerang – Seorang pemilik apotek di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diamankan polisi lantaran menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET). Pelaku menjual obat Oseltavimir Rp 700 ribu.
Pelaku diamankan saat petigas Ditkrimum Polda Banten melakukan pengecekan harga obat-obatan di apotek di Kabupaten Tangeran. Polisi menemukan salah satu apotek menjual obat terlalu mahal.
“Dia ditangkap karena menjual obat Oseltavimir dari harga awal Rp 260.000 menjadi Rp 700.000 dan tanpa resep dokter. Pelaku mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi Corona,” kata Dirkrimum Polda Babten, Kombes Ade Rahmat.
Menurut Ade, tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat masyarakat panik dan akhirnya membuat peredaran obat untuk Covid-19 menjadi langka.
Polisi menemukan apotek yang menjual harga di atas rata-rata itu seusai mendapat laporan dari masyarakat. Petugas kemudian langsung melakukam pengecekan dan mengamankan pemilik apotek.
“Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat tadi personel Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran melakukan pengecekan ke beberapa apotek,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, tersangka ditangkap dari toko apoteknya di Perumahan Citra Raya, Tangerang. Dari situ polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap Apotek tersebut dan diamankan obat dan uang hasil penjualan obat tersebut menjadi barang bukti,” ujar Edy.
Pelaku disangkakan Pasal 107 Jo Pasal 62 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Jo Pasal 10 Huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 50.000.000.000.
Seperti diketahui, Oseltamivir menjadi salah satu obat untuk terapi corona. Selain itu, juga terdapat Favipiravir ada dan Remdesivir yang menjadi alternatif terapi.
(qbl/red)
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya