Satukan Persepsi, Warga Terdampak Sikapi Investasi PT LCI Harus Bawa Dampak Positif

Satukan Persepsi, Warga Terdampak Sikapi Investasi PT LCI Harus Bawa Dampak Positif

18 Juni 2022

Cilegon - Warga terdampak pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) berkumpul

Satukan Persepsi, Warga Terdampak Sikapi Investasi PT LCI Harus Bawa Dampak Positif

Cilegon – Warga terdampak pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) berkumpul guna menyatukan persepsi. Mereka menyikapi investasi perusahaan kimia asal Korea Selatan itu harus membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Warga 3 kelurahan yakni Gerem, Grogol, dan Warnasari ini berkumpul pascaterbitnya kesepakatan antara masyarakat terdampak dan PT LCI serta kontraktor utama pembangunan pabrik tersebut.

“Dengan SOP yang ditanda tangani antara koordinasi 3 wilayah dengan pihak maincont dan diketahui oleh PT Lotte Chemical Indonesia yang punya project dan juga Lurah yang mewakili pemerintah yang masing-masing sudah tanda tangan semoga ini akhirnya membangun iklim investasi yang betul-betul ramah lingkungan, investasi yang sehat sehingga timbullah pada saat bicara antara hak dan kewajiban,” kata Koordinator warga terdampak 3 wilayah, Edi Haryadi, Sabtu (18/6/2022).

Hasil kesepakatan antara perusahaan dan warga, lanjut Edi pengusaha lokal beserta warga yang mendapat pekerjaan di proyek yang bernilai sekitar 60 triliun itu mesti saling memahami hak dan kewajiban.

“Artinya setiap pengusaha lokal yang mendapatkan pekerjaan di situ juga artinya dia sudah mendapatkan haknya sebagai pengusaha lokal tetapi dengan SOP ini kita harapkan ini akan menimbulkan juga efek rasa tanggung jawab si pengusaha itu karena sudah mendapatkan kegiatan dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu yang akhirnya timbul juga rasa tanggung jawab sosial dan tanggung jawab rasa saling memiliki,” katanya.

“Bahwa jangan hanya nuntut hak tapi pengusaha lokal punya kewajiban terkait kualitas, mutu, schedule dan merasa memiliki perusahaan itu sendiri, dalam hal ini Lotte itu sendiri,” lanjutnya.

Pola penyamaan persepsi antarwarga ini dilakukan agar investasi yang ada di Cilegon khususnya di 3 kelurahan itu membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. Hal ini sesuai dengan aturan investasi yang ada di Indonesia.

“Dan diharapkan dengan pola yang kita lakukan ini pertama ini sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja UU No. 11 Tahun 2020 bahwa investasi itu harus membawa dampak yang positif, kesejahteraan, pendidikan, dan lain sebagainya meningkat di masyarakat terdampak,” ujarnya.

Amanat UU Cipta Kerja, lanjutnya, ada kewajiban investor untuk menggandeng pengusaha lokal agar tak jadi penonton. Selain itu, ada juga kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Indonesia untuk menyerap tenaga kerja lokal agar angka pengangguran bisa turun.

“Kedua diwajibkan investasi atau investor berkolaborasi dengan lokal, wajib di situ bunyinya di Undang-Undang. Ketiga masalah tenaga kerja yang bisa dikerjakan lokal ya harus lokal,” kata dia.

(qbl/red)

Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026

Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang

Baca Selengkapnya
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar

Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan

Baca Selengkapnya