Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

16 Juni 2024

Jakarta - Masa depan platform media sosial X di Indonesia masih abu-abu. Kementerian Komunikasi dan

Ancaman Blokir Kominfo Menggantung di Kepala X: Konten Pornografi Jadi Kunci

Jakarta – Masa depan platform media sosial X di Indonesia masih abu-abu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam untuk memblokir X jika platform tersebut tidak segera menindaklanjuti konten pornografi yang beredar di platformnya.

Kebijakan baru X yang mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024 telah memicu kekhawatiran Kominfo. Platform ini memungkinkan penggunanya mengunggah konten telanjang dan aktivitas seksual lainnya, meskipun dengan label atau batasan usia.

Kominfo telah berulang kali meminta X untuk menindak tegas konten pornografi. Namun, X tampaknya belum menunjukkan komitmen yang cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Alasan Ancaman Blokir:

  • Melanggar UU ITE: Kominfo menilai bahwa konten pornografi di X melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE melarang penyebaran konten yang mengandung unsur pornografi dan asusila.
  • Melindungi Anak: Kominfo khawatir bahwa konten pornografi di X dapat diakses oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini dapat membahayakan kesehatan mental dan moral mereka.
  • Menjaga Norma Masyarakat: Kominfo berpandangan bahwa konten pornografi tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Upaya X:

  • Label Konten Dewasa: X telah menerapkan label konten dewasa untuk konten yang mengandung unsur pornografi.
  • Pembatasan Usia: Pengguna di bawah 18 tahun tidak dapat mengakses konten dewasa tanpa verifikasi usia.
  • Pengawasan Konten: X berjanji untuk meningkatkan pengawasan konten dan menghapus konten pornografi yang melanggar kebijakannya.

Tanggapan Masyarakat:

Ancaman blokir Kominfo terhadap X telah menuai beragam reaksi dari masyarakat.

  • Dukungan: Beberapa pihak mendukung langkah Kominfo untuk memblokir X karena konten pornografinya. Mereka menilai bahwa konten tersebut berbahaya dan tidak pantas untuk diakses oleh masyarakat.
  • Penolakan: Pihak lain menentang pemblokiran X. Mereka berargumen bahwa pemblokiran merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak akses informasi.
  • Harapan Dialog: Banyak pihak berharap Kominfo dan X dapat menyelesaikan masalah ini melalui dialog dan menemukan solusi yang terbaik untuk semua pihak.

Masa Depan X:

Nasib X di Indonesia masih belum pasti. Kominfo akan terus memantau perkembangan X dan mengambil tindakan tegas jika platform tersebut tidak menunjukkan komitmen yang serius untuk menindaklanjuti konten pornografi.

PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya