Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Timwas DPR Nilai Pengalihan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus Tindakan Sembrono

Timwas DPR Nilai Pengalihan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus Tindakan Sembrono

Makkah – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan kritik tajam terhadap Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengalihan sebagian besar kuota tambahan haji reguler untuk haji plus. Luluk mengungkapkan bahwa dari 20.000 kuota tambahan, hampir 50 persen digunakan untuk kuota haji plus atau furoda, yang jauh melebihi batas 8 persen yang disepakati.

“Kami sangat terkejut karena ternyata lebih dari kesepakatan bersama di Komisi VIII, (kuota tambahan) dipakai untuk kuota haji plus atau bahkan furoda. Berdasarkan aturan yang berlaku, mestinya tidak lebih dari 8 persen dari kuota tambahan 20.000 itu. Faktanya, hampir 50 persen dari 20.000 itu ternyata dialihkan untuk memenuhi kebutuhan kuota haji plus atau furoda,” ujar Luluk dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa malam (18/06/2024).

Luluk menekankan bahwa tindakan Kemenag ini melanggar undang-undang dan kesepakatan yang ada, serta tidak pernah dikonsultasikan dengan DPR.

“Prosedur dan mekanisme ini tidak digunakan, yaitu cek kepada undang-undang atau aturan bahkan kesepakatan dan hasil konsultasi dengan DPR,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia juga menyoroti bahwa penambahan kuota seharusnya dapat mengurangi beban antrean haji reguler yang sangat panjang, mencapai 38 hingga 48 tahun di beberapa provinsi. Namun, pengalihan kuota ini justru memperpanjang masa tunggu bagi jemaah haji yang sudah lanjut usia.

“Kami sangat menyayangkan antrean panjang jemaah haji reguler kita yang sudah luar biasa menumpuknya karena menunggu 38 hingga 48 tahun di beberapa provinsi di luar Jawa. Dengan tambahan 20.000 ini relatif akan mengurangi beban dan juga memperpendek jarak khususnya bagi para jemaah yang usianya sudah relatif senior,” tambahnya.

Selain itu, Luluk menekankan bahwa kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan dan menilai bahwa ada potensi penyalahgunaan anggaran yang melanggar undang-undang, yang dapat mengundang penyelidikan dari institusi lain.

“Ini adalah tindakan yang sangat sembrono yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan ada potensi pelanggaran terhadap undang-undang,” katanya.

(red)

Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan
Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan

Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan

Baca Selengkapnya
Kapal Rombongan Pemancing Terombang Ambing di Laut Ujung Kulon Akibat Mati Mesin
Kapal Rombongan Pemancing Terombang Ambing di Laut Ujung Kulon Akibat Mati Mesin

Pandeglang – Kapal rombongan pemancing, KM Jayasena dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Tanjung Layar,

Baca Selengkapnya
Inovator PLN IP Suralaya Sabet Penghargaan Tingkat Asia di Singapura
Inovator PLN IP Suralaya Sabet Penghargaan Tingkat Asia di Singapura

Singapura – PLN Indonesia Power UBP Suralaya berhasil menjadi juara di ajang Asian Innovation Excellence

Baca Selengkapnya
Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten
Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten

Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil

Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.

Baca Selengkapnya
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga

Baca Selengkapnya
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga

Baca Selengkapnya
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan

Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi

Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota

Baca Selengkapnya
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,

Baca Selengkapnya