Diduga Bagi-bagi Kaos Gambar Helldy, Lurah Gerem Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
Cilegon – Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah Gerem, Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan pelanggarannya lantaran Lurah tersebut membagi-bagikan kaos salah satu bakal calon wali kota.
Tim Advokasi pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar membawa bukti foto beserta video yang memperlihatkan Lurah Gerem itu membagi-bagikan kaos.
Bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.
“Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon wali kota dan sekaligus juga incumbent dari wali kota yang sekarang,” kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadan, Kamis (5/9/2024).
Rizki mengatakan, laporan yang dilayangkan telah diterima oleh Bawaslu Cilegon. Pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari Bawaslu atas laporan tersebut.
Di tempat yang sama, Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Lukman Hakim mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Cilegon. Dia membenarkan terlapor yakni Lurah Gerem.
“Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” katanya.
Langkah selanjutnya, Bawaslu akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Laporan itu akan ditindak lanjuti jika syarat formil dan materil terpenuhi.
“Kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materil baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN,” tuturnya.
(qbl/red)
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya