Polisi Tangkap Warga Cilegon Pengedar Narkoba, 58 Kg Ganja Disita

Polisi Tangkap Warga Cilegon Pengedar Narkoba, 58 Kg Ganja Disita

24 Oktober 2024

Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi

Polisi Tangkap Warga Cilegon Pengedar Narkoba, 58 Kg Ganja Disita

Cilegon – Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi menyita 58 kilogram ganja dari tangan pelaku dan hasil pengembangan.

Pelaku AM ditangkap pada Rabu (9/10/2024) lalu di rumahnya. Di sana, polisi menyita 2,9 kg ganja siap edar. Ganja itu didapat dari pelaku RZ yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Informasi yang kita dapat sumber barang berasal dari Sumatera. Untuk tersangka diamankan di rumahnya di Cilegon,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, Kamis (24/10/2024).

Hasil keterangan tersangka AM, barang tersebut dipesan dari pelaku RZ yang saat ini masih dalam pencarian. RZ kemudian memesan lagi ke pelaku BY yang juga dalam pencarian polisi.

“Jadi untuk RZ maupun BY jaringan yang bersangkutan, jadi memesan barang terhadap RZ dan menyambungkan kembali ke BY satu jaringan,” katanya.

Awal penangkapan, polisi menyita 2,9 kg ganja dari tangan AM. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan informasi pengiriman ganja dari pelaku RZ ke tersangka AM.

“Setelah dilakukan penangkapan, dan penyelidikan akan ada pengiriman kembali yang paketnya diamankan di jasa pengiriman, ada 5 paket seberat 5 kg,” ujarnya.

Usai rentetan pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut, polisi mengembangkan kasus itu ke wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Di sana, polisi menyita ganja sebanyak 50 kg dari rumah yang dijadikan tempat asal pengiriman ganja ke AM.

“Saat upaya paksa, penangkapan orang ini (RZ) mengetahui keberadaan kita dan kabur. Di sana kita berhasil menyita 50 kg yang ditemukan di rumah kecil,” ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu kedua orang pelaku yakni RZ dan BY. Polisi juga menyatakan bahwa peredaran barang ini masuk dalam jaringan Sumatera.

(qbl/red)

PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya