
Aktivis Minta Kejati Banten Bongkar Aktor Intelektual Penyelewengan Dana Hibah Ponpes Rp 117 M
16 April 2021
Serang - Kejati Banten menahan ES, terduga pelaku penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
16 April 2021
Serang - Kejati Banten menahan ES, terduga pelaku penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren
Serang – Kejati Banten menahan ES, terduga pelaku penyelewengan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) se Banten. Aktivis meminta Kejati membongkar aktor intelektual dan pelaku lain terkait kasus korupsi tersebut.
Direkrur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, modus pemotongan dan lembaga penerima fiktif modus lama yang selalu berulang. Uday yakin proses penyunatan dana hibah melibatkan banyak orang.
“Modus pemotongan dan lembaga penerima fiktif saya yakini melibatkan banyak orang, baik di lingkungan biro Kesra Pemprov Banten maupun di lingkaran pengurus FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) Banten. Pola kuno dan kampungan ini adalah pengulangan sejarah kelam penyaluran bantuan hibah sepuluh tahun yang lalu,” kata Uday, Jumat (16/4/2021).
Udah mendukung langkah Kejati untuk membongkar kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Selain itu, Kejati diminta untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik penyelewengan hibas Ponpes Rp 117 miliar tersebut.
“Karenanya kita semua harus kawal, agar Kejati tetap serius, membongkar untuk menemukan dan menindak tegas para pelaku utama dan aktor intelektual nya. Perkaranya tidak terlalu rumit untuk diungkap secara menyeluruh,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus penyelewengan dana hibah ini merupakan kejahatan yang memanfaatkan kedok agama.
“Ini adalah kejahatan yang memanfaatkan kedok agama. Merampok di jalan Allah. Kesesatan di jalan lurus,” ujarnya.
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya