
Alih Profesi Jadi Pengedar Pil Koplo, Pencari Kepiting Ditangkap Polisi
13 Agustus 2021
Serang - Pencari kepiting di Pontang, Kabupaten Serang berinisial AM (25)
13 Agustus 2021
Serang - Pencari kepiting di Pontang, Kabupaten Serang berinisial AM (25)
Serang – Pencari kepiting di Pontang, Kabupaten Serang berinisial AM (25) ditangkap polisi usai alih profesi jadi pengedar obat keras hexymer. Dia ditangkap saat menunggu pembeli mengambil barang.
AM alih profesi menjadi penjual hexymer lantaran profesi yang digelutinya selama ini mencari kepiting di tambak tak mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
“Tersangka AM, kami amankan di pinggir jalan pada Selasa (10/8) sekira pukul 21.00. Dari tersangka ini ditemukan obat jenis hexymer sebanyak 750 butir,” kata Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Jumat (13/8/2021).
Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Pontang ini sudah 3 bulan menggeluti bisnis jual beli pil koplo. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya di Desa Suka Jaya.
“Barang bukti 750 butir hexymer yang dibungkus plastik ditemukan dalam saku celana tersangka, berikut uang hasil penjualan sebanyak Rp115 ribu. berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Michael menjelaskan penangkapan tersangka pengedar obat keras ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga. Berbekal dari laporan itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda M Ritonga Maulana langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangaka.
“Jadi motifnya karena kebutuhan ekonomi. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, beralasan hasil dari menjual kepiting tidak mencukupi kebutuhannya,” kata Michael.
Akibat perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(qbl/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya