
Alumni Sekaligus Dosen Untirta, Dadang Herli Lolos Tes Tertulis Capim KPK
14 Agustus 2024
Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan
14 Agustus 2024
Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan
Jakarta – Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) masa jabatan 2024-2029 mengumumkan hasil tes tertulis yang dilaksanakan pada 31 Juli 2024 lalu. 40 orang Capim KPK dinyatakan lolos tertulis.
“Tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2024, yang diikuti oleh calon pimpinan KPK sebanyak 230 orang dan calon Dewan Pengawas KPK sebanyak 142 orang,” kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, seperti dikutip dari lama resmi Sekretariat Negara, Rabu (14/8/2024).
Yusuf menjelaskan yang dinyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon Dewan Pengawas KPK.
“Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada hari ini 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id),” tuturnya.
Peserta yang lulus akan mengikuti tes selajutnya yaitu Profile Assesment yang akan diselenggarakan pada 28-29 Agustus 2024 mendatang.
Salah satu yang lolos seleksi tertulis tersebut yakni Dadang Herli Saputra, ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang saat ini tercatat sebagai dosen aktif di Untirta.
Di Polda Banten, Dadang pernah menjabat sebagai Kapolsek Jawilan, Banten. Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Di bidang akademik, Dadang memperoleh gelar sarjana hukum di Untirta pada 2002, ia melanjutkan studi S2 dan meraih gelar Magister Hukum pada 2005 di STIH Iblam. Dadang juga menempuh S3 di Universitas Padjajaran pada 2012.
Pada 2022, Dadang menulis jurnal berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang pada Korporasi. Selain itu, pada 2023, ia menulis buku berjudul Problematika Hukum Tata Negara (Konstitusi, Pemerintahan, dan Perundang-undangan), buku itu diterbitkan oleh Untirta Press.
(red)
Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca SelengkapnyaSerang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh
Baca Selengkapnya