Diduga Bagi-bagi Kaos Gambar Helldy, Lurah Gerem Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
Cilegon – Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah Gerem, Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan pelanggarannya lantaran Lurah tersebut membagi-bagikan kaos salah satu bakal calon wali kota.
Tim Advokasi pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar membawa bukti foto beserta video yang memperlihatkan Lurah Gerem itu membagi-bagikan kaos.
Bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.
“Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon wali kota dan sekaligus juga incumbent dari wali kota yang sekarang,” kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadan, Kamis (5/9/2024).
Rizki mengatakan, laporan yang dilayangkan telah diterima oleh Bawaslu Cilegon. Pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari Bawaslu atas laporan tersebut.
Di tempat yang sama, Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Lukman Hakim mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Cilegon. Dia membenarkan terlapor yakni Lurah Gerem.
“Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” katanya.
Langkah selanjutnya, Bawaslu akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Laporan itu akan ditindak lanjuti jika syarat formil dan materil terpenuhi.
“Kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materil baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN,” tuturnya.
(qbl/red)
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya