
Diduga Bagi-bagi Kaos Gambar Helldy, Lurah Gerem Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
Cilegon – Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah Gerem, Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan pelanggarannya lantaran Lurah tersebut membagi-bagikan kaos salah satu bakal calon wali kota.
Tim Advokasi pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar membawa bukti foto beserta video yang memperlihatkan Lurah Gerem itu membagi-bagikan kaos.
Bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.
“Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon wali kota dan sekaligus juga incumbent dari wali kota yang sekarang,” kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadan, Kamis (5/9/2024).
Rizki mengatakan, laporan yang dilayangkan telah diterima oleh Bawaslu Cilegon. Pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari Bawaslu atas laporan tersebut.
Di tempat yang sama, Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Lukman Hakim mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Cilegon. Dia membenarkan terlapor yakni Lurah Gerem.
“Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” katanya.
Langkah selanjutnya, Bawaslu akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Laporan itu akan ditindak lanjuti jika syarat formil dan materil terpenuhi.
“Kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materil baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN,” tuturnya.
(qbl/red)
Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca SelengkapnyaSerang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh
Baca Selengkapnya