Diduga Bagi-bagi Kaos Gambar Helldy, Lurah Gerem Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
5 September 2024
Cilegon - Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah
Cilegon – Tim Advokasi bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Cilegon, Robinsar-Fajar melaporkan Lurah Gerem, Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan pelanggarannya lantaran Lurah tersebut membagi-bagikan kaos salah satu bakal calon wali kota.
Tim Advokasi pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar membawa bukti foto beserta video yang memperlihatkan Lurah Gerem itu membagi-bagikan kaos.
Bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.
“Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon wali kota dan sekaligus juga incumbent dari wali kota yang sekarang,” kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadan, Kamis (5/9/2024).
Rizki mengatakan, laporan yang dilayangkan telah diterima oleh Bawaslu Cilegon. Pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari Bawaslu atas laporan tersebut.
Di tempat yang sama, Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Lukman Hakim mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Cilegon. Dia membenarkan terlapor yakni Lurah Gerem.
“Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” katanya.
Langkah selanjutnya, Bawaslu akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Laporan itu akan ditindak lanjuti jika syarat formil dan materil terpenuhi.
“Kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materil baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN,” tuturnya.
(qbl/red)
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya
Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus
Baca Selengkapnya
Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan
Baca Selengkapnya
Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis
Baca Selengkapnya
SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
Baca Selengkapnya