Bagikan

Cilegon – Polisi menangkap Saefulloh alias Ipul residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Cilegon, Banten. Pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Polisi menangkap Ipul pada Senin (15/3) sekitar pukul 23.00 WIB Jalan Cilegon-Anyer. Dia awalnya dicari hasil pengembangan penangkapan kasus curanmor sebelumnya. Nama Ipul muncul dari keterangan pelaku yang diinterogasi polisi.

“Tim melakukan penyelidikan kemudian Saefulloh mengakui bahwa telah melakukan curanmor lebih kurang 2 TKP di daerah hukum Cilegon antara bulan November 2020-bulan Maret 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nzaruddin Yusuf dalam ketengannya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga :  Anggota DPRD 2024-2029 Resmi Dilantik, Warga Cilegon Punya Wakil Rakyat Baru

Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir di teras rumah dan parkiran umum saat melakukan aksinya. Dia biasa mencuri motor pada malam hingga dini hari tergantung situasi di sekitar TKP incaran.

“Waktunya sekitat pukul 20.00-04.00. Tempatnya di teras rumah, parkiran tempat umum. Pelaku menggunakan kunci letter T, kunci L, dan ku ci lockmagnet,” kata Arief.

Polisi masih melalukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang ditengarai beraksi dalam komplotan curanmor Ipul dkk.

Baca juga :  PT KSI Serahkan Bantuan Renovasi Posyandu di Ramanuju

“Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lain KM dan NR. Selanjutnya pelaku berikut BB dibawa dan diamankan,” kata dia.

KOMENTAR