Gelapkan Biji Gandum 28 Ton, Sopir-Penadah Ditangkap Polisi

Gelapkan Biji Gandum 28 Ton, Sopir-Penadah Ditangkap Polisi

16 Juli 2021


Cilegon - Sopir truk, kernet, dan penadah polisi akibat ulahnya menggelapkan 28 ton biji

Gelapkan Biji Gandum 28 Ton, Sopir-Penadah Ditangkap Polisi


Cilegon – Sopir truk, kernet, dan penadah polisi akibat ulahnya menggelapkan 28 ton biji gandum atau bungkil. Sopir dan kernet dijanjikan Rp 10 juta oleh pelaku yang jadi DPO.

Pekaku RA (40) sopir truk, S (39) kernet truk, dan DS (56) adalah pemilik lapak, di tenpat DS, sopir truk dan kernet itu menaruh 28 ton bungkil. Keduanya menggelapkan biji gandum dari pelabuhan KBS Cilegon. Sejatinya, biji gandum itu dikirim ke gudang milik PT Pundi Kencana, namun oleh sopir dan kernet dibelokkan ke lapak DS di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan.

“Jumlahnya kurang lebih 28 ton yang mana barang tersebut seharusnya diangkut dari pelabuhan KBS menuju ke PT Pundi yang ada di wilayah Pelindo, namun oleh tersangka dibawa ke jalan lingkar kemudian di sana dibongkar dan menerima sejumlah uang yang dijanjikan sekitar Rp 10 juta tapi baru di dp Rp 2,5 juta, hasilnya di bagi dua oleh sopir dan kernet,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat ekspos kasus di Mapolres Cilegon, Jumat (16/7/2021).

Terungkapnya kasus penggelapan itu berawal dari kecurigaan sekuriti pelabuhan. Pasalnya, truk pengangkut biji gandum itu hanya memerlukan waktu 30 menit untuk bongkar muat.

“Akhirnya pada hari selasa dini hari Polsek KP Banten menerima laporan dari sekuriti kemudian melaksanakan penyelidikan bersama-sama dengan pihak kemanan di pelabuhan. Sudah diamankan terlebih dahulu (oleh sekuriti pelabuhan) kemudian tim Polsek datang untuk melakukan peneriksaan, diketahuilah tadi rangkaiannya,” ujarnya.

Sigit mengatakan, dari pengakuan pelaku, sopir dan kernet dijanjikan duit Rp 10 juta oleh seorang penghubung yang kini ditetapkan sebagai DPO. Keduanya diarahkan oleh DPO tersebut untuk menurunkan bungkil ke lapak milik DS.

“Yang menyopiri dan sebagai kernet ini diarahkan atau diberikan tawaran untuk membongkar di JLS dengan harga Rp 10 juta,” tuturnya.

Akibat perbuatannya,  RA dan S dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan DS disangkakan Pasal 480 KUHP dianggap sebagai penadah. Ketiganya terancam 4 tahun penjara.

(qbl/red)

Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada

Baca Selengkapnya
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya