Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK: Penyidikan Syahrul Yasin Limpo Tetap Berjalan

Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK: Penyidikan Syahrul Yasin Limpo Tetap Berjalan

4 Oktober 2023

Serang - Dilansir dari tempo.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan

Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK: Penyidikan Syahrul Yasin Limpo Tetap Berjalan

Serang – Dilansir dari tempo.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan penyidikan perkara ini. Meskipun demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara utuh dan lengkap pada saat yang tepat.

Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 24 September 2023 untuk perjalanan dinas ke Doha, Qatar, sebelum menuju Roma, Italia. Ia dijadwalkan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 September 2023. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengkonfirmasi bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah kembali ke Indonesia.

Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, KPK belum dapat mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. Selama penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Selain uang tunai, beberapa dokumen terkait dengan perkara juga disita sebagai barang bukti. Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis dan disertakan dalam berkas penyidikan.

Selain itu, selama penggeledahan, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Kasus ini melibatkan Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang berhubungan dengan dugaan pemerasan. Pasal ini mengatur tentang pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya