Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK: Penyidikan Syahrul Yasin Limpo Tetap Berjalan

Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK: Penyidikan Syahrul Yasin Limpo Tetap Berjalan

4 Oktober 2023

Serang - Dilansir dari tempo.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan

Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK: Penyidikan Syahrul Yasin Limpo Tetap Berjalan

Serang – Dilansir dari tempo.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan penyidikan perkara ini. Meskipun demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara utuh dan lengkap pada saat yang tepat.

Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 24 September 2023 untuk perjalanan dinas ke Doha, Qatar, sebelum menuju Roma, Italia. Ia dijadwalkan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 September 2023. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengkonfirmasi bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah kembali ke Indonesia.

Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, KPK belum dapat mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. Selama penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Selain uang tunai, beberapa dokumen terkait dengan perkara juga disita sebagai barang bukti. Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis dan disertakan dalam berkas penyidikan.

Selain itu, selama penggeledahan, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Kasus ini melibatkan Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang berhubungan dengan dugaan pemerasan. Pasal ini mengatur tentang pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan

Baca Selengkapnya
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju

Baca Selengkapnya
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara

Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer

Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M

Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan

Baca Selengkapnya
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis

Baca Selengkapnya
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control

SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di

Baca Selengkapnya