
Jual Surat Keterangan Mudik Palsu, Calo di Merak Ditangkap Polisi
28 Mei 2021
Cilegon - Polisi menangkap pria berinisial PP (41) di Merak. Pelaku merupakan calo yang
28 Mei 2021
Cilegon - Polisi menangkap pria berinisial PP (41) di Merak. Pelaku merupakan calo yang
Cilegon – Polisi menangkap pria berinisial PP (41) di Merak. Pelaku merupakan calo yang menjual surat keterangan mudik palsu kepada para pemudik tujuan Sumatera.
Pelaku biasa menjual surat keterangan palsu ke pemudik yang diputar balik oleh polisi. Surat keterangan mudik didapat dari seorang pemudik asal Lampung berinisial N. Pelaku awalnya mengantarkan pemudik N dan meminta surat keterangan mudik setelah lolos dari pos penyekatan.
“Dari informasi masyarakat kami menerima beberapa laporan ada calo, ada yang memalsukan surat,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Jumat (28/5/2021).
Sigit mengatakan, pelaku menggandakan surat keterangan itu untuk dijual kembali ke pemudik lain. Surat itu dimodifikasi sesuai nama pemesan.
Menurut keterangan yang didapat polisi dari pelaku, surat itu dijual seharga Rp 200 ribu per lembar.
“Kami temukan ada satu pelaku yang menjual surat berupa surat keterangan dari kepala desa di daerah lampung difotokopi kemudian di-tip x diganti untuk orang lain,” kata dia.
Sejumlah barang bukti seperti surat keterangan palsu dan uang tunai disita polisi untuk dijadikan barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung
Baca SelengkapnyaSerang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Baca SelengkapnyaCilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir
Baca SelengkapnyaSerang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional
Baca SelengkapnyaSerang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per
Baca SelengkapnyaSerang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca SelengkapnyaCilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca Selengkapnya