Kasus Hibah Ponpes, Kejati Banten Didesak Periksa Gubernur
31 Mei 2021
Serang - Pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
31 Mei 2021
Serang - Pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Serang – Pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa Gubernur Banten dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren. Pemeriksaan itu dinilai karena kepala daerah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.
Kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Banten sudah menyeret 5 orang jadi tersangka termasuk eks Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Irfan Santoso. Dia kini ditahan di Rutan Pandeglang karena diduga kuat terlibat dalam sunat-menyunat anggaran bantuan tersebut.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar mengatakan, untuk menuntaskan kasus korupsi hibah ini, kata dia, aparat penegak hukum sepatutnya bukan cuma memeriksa pejebat level bawah hingga menengah tetapi perlu memeriksa pejabat level atas.
“Sudah sepatutnya proses penuntasan perkara ini memeriksa pihak-pihak yang tidak hanya berada di tataran birokrasi level bawah, menengah tapi juga level atas,” kata Tibiko di Kota Serang, Senin (31/5/2021).
Jika muncul pertanyaan apakah Gubernur Banten terlibat, dia menjelaskan perlu diteliti lebih lanjut. Kendati begitu, Gubernur Banten selaku kepala daerah yang memiliki kuasa pengguna anggaran punya tanggung jawab terkait penyaluran dana hibah pondok pesantren.
“Pertama perlu dicek lagi hal tersebut. Tapi yang perlu dicatat adalah bahwa kuasa pengguna anggaran di daerah itu adalah kepala daerah. Kedua, proses kebijakan dana hibah pondok pesantren hibah di daerah itu adalah penanggung jawab tertinggi adalah pemerintah dalam hal ini kepala daerah,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Visi Integritas, Ade Irawan. Dia mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini terkesan mengorbankan pejabat level bawah.
“Yang kemudian banyak disalahkan justru di tingkat bawah yang mereka dikorbankan,” kata dia.
Ade mengaku prihatin karena kasus hibah selalu bermasalah di setiap era kepemimpinan di Banten. Terlebih, hibah yang diduga dikorupsi adalah dana bantuan untuk pesantren.
“Prihatin sekaligus de javu ya, karena sebelumnya pernah menginvestigasi dan mengungkap kasus serupa yang melibatkan pondok pesantren,” katanya.
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya
CIlegon, Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, memicu kekhawatiran global akan potensi konflik berskala besar.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah menggugat salah satu perusahaan di Cilegon soal sengketa
Baca Selengkapnya
Cilegon – Polisi menetapkan Heru Anggara (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak politisi PKS
Baca Selengkapnya
Serang – Banjir melanda Padarincang, Kabupaten Serang pada Minggu (28/12) kemarin. Seorang warga dilaporkan tewas
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco melalui program Posco 1% Foundation resmi meluluskan 82 peserta angkatan
Baca Selengkapnya
Serang – Kabar duka menyelimuti Libya setelah Kepala Staf Angkatan Darat negara itu, Mayor Jenderal
Baca Selengkapnya
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap
Baca Selengkapnya
Jakarta – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Baca Selengkapnya
SEMARANG – Sebuah kecelakaan tunggal tragis menimpa bus pariwisata PO Cahaya Trans di ruas Tol
Baca Selengkapnya