Korupsi di Bank Milik Pemkot Cilegon Diusut, Kantornya Digeledah
7 Januari 2022
Cilegon - Kejari Cilegon mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di PT Bank Pembiayaan
7 Januari 2022
Cilegon - Kejari Cilegon mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di PT Bank Pembiayaan
Cilegon – Kejari Cilegon mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) milik Pemkot Cilegon. Kantor bank milik Pemkot Cilegon tersebut digeledah penyidik.
Tim penyidik menggeledah dua ruangan di kantor tersebut. Di lantai 1, penyidik menggeledah ruang Hasanah dan ruang Administrasi Pembiayaan di lantai 2.
“Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Cilegon melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon,” kata Kajari Cilegon Elly Kusumastuti dalam siaran pers, Jumat (7/1/2022).
Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut. Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan ini pada Rabu (6/1/2021) resmi naik status ke penyidikan.
“Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) tahun 2017-2021,” ujarnya.
Penyidik menyita beberapa berkas dari 2 ruangan yang digeledah untuk kepentingan penyidikan. Berkas itu dibawa ke kantor Kejari untuk ditindak lanjuti.
“Hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata dia.
Elly tak menyebut secara rinci bagaimana kasus itu masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan juga belum menyebut berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.
(qbl/red)
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya