Korupsi di Bank Milik Pemkot Cilegon Diusut, Kantornya Digeledah
7 Januari 2022
Cilegon - Kejari Cilegon mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di PT Bank Pembiayaan
7 Januari 2022
Cilegon - Kejari Cilegon mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di PT Bank Pembiayaan
Cilegon – Kejari Cilegon mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) milik Pemkot Cilegon. Kantor bank milik Pemkot Cilegon tersebut digeledah penyidik.
Tim penyidik menggeledah dua ruangan di kantor tersebut. Di lantai 1, penyidik menggeledah ruang Hasanah dan ruang Administrasi Pembiayaan di lantai 2.
“Tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Cilegon melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon,” kata Kajari Cilegon Elly Kusumastuti dalam siaran pers, Jumat (7/1/2022).
Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut. Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan ini pada Rabu (6/1/2021) resmi naik status ke penyidikan.
“Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) tahun 2017-2021,” ujarnya.
Penyidik menyita beberapa berkas dari 2 ruangan yang digeledah untuk kepentingan penyidikan. Berkas itu dibawa ke kantor Kejari untuk ditindak lanjuti.
“Hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata dia.
Elly tak menyebut secara rinci bagaimana kasus itu masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan juga belum menyebut berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.
(qbl/red)
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya