Libur Nataru, Polres Cilegon Berlakukan Ganjil Genap di Anyer-Merak
8 Desember 2021
Cilegon - Polres Cilegon bakal memberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan bermotor saat
8 Desember 2021
Cilegon - Polres Cilegon bakal memberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan bermotor saat
Cilegon – Polres Cilegon bakal memberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap bagi kendaraan bermotor saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Kebijakan ini diberlakukan agar tak menimbulkan kerumunan.
Polisi bakal melakukan uji coba kebijakan ganjil genap akhir pekan ini, Sabtu (11/12/2021) mendatang. Kebijakan ganjil genap akan benar-benar efektif pada 25 Desember 2021-2 Januari 2022.
“Ini sebagai salah satu opsi untuk pengurangan kerumunan,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo
Kebijakan ganjil genap itu berlaku kepada seluruh kendaraan bermotor baik dari luar maupun wilayah Banten. Ada beberapa kendaraan yang tidak terkena kebijakan ganjil genap, di antaranya, pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pertolongan kecelakaan, iringan jenazah, serta kendaraan umum non bus.
“Kendaraan umum non bus, karena di sana ada beberapa objek vital nasional, ada Pelabuhan Pelindo,” ujarnya.
Selain penerapan ganjil genap, polisi juga akan memberlakukan sisten satu arah menuju kawasan wisata pantai Anyer. Polisi akan mencegat kendaraan baik dari arah JLS, Mancak, dan Cinangka.
“Opsi lain, saat penuh, kita berlakukan satu arah, saat kawasan wisata sudah cukup atau sesuai kapasitas nanti akan pengalihan arus,” kata dia.
(qbl/red)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya