Moeldoko: Jokowi Ingin Negara Hadir, Pemotongan Gaji Tapera Solusi Backlog Rumah
7 Juni 2024
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjabarkan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemotongan gaji
7 Juni 2024
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjabarkan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemotongan gaji
Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjabarkan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia menyatakan bahwa Presiden menekankan pentingnya peran negara dalam mengatasi backlog kepemilikan rumah.
“Presiden mengungkapkan bahwa terdapat backlog sebesar 9,9 juta, yang harus diatasi oleh negara,” ujar Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, pada Jumat (7/6/2024).
Moeldoko menjelaskan bahwa pendekatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) belum cukup efektif untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pendekatan FLPP dengan subsidi bunga 5% kemarin ternyata tidak memberikan dampak signifikan, paling banyak hanya mencapai 300 ribu per tahun. Kapan backlog ini akan teratasi, sehingga diperlukan skema baru. Sebelumnya, ASN menggunakan Bapertarum, namun karena cakupannya lebih luas, maka Tapera diperkenalkan,” terang Moeldoko.
Dia juga merespons penolakan dan penundaan penerapan iuran Tapera dengan mengatakan bahwa aturan tersebut belum diterapkan karena masih ada konsultasi antara berbagai pihak.
“Masalahnya bukan soal ditunda atau tidak, tetapi mendengarkan aspirasi berbagai pihak agar ada perbaikan dalam peraturan menterinya,” kata Moeldoko.
Dalam PP 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, diketahui bahwa besaran simpanan peserta dari gaji atau upah mencapai 3%. Simpanan peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sendiri sebesar 2,5%. Sementara itu, simpanan peserta pekerja mandiri ditanggung sepenuhnya oleh pekerja mandiri.
Menurut pasal 68, pemberi kerja juga harus mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota BP Tapera paling lambat tujuh tahun sejak berlakunya PP Nomor 25 Tahun 2020. Ini berarti para pekerja harus didaftarkan sebagai peserta Tapera paling lambat pada tahun 2027.
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya