
UU Tapera Digugat ke MK, Pekerja Swasta Tolak Kewajiban Ikuti Program
22 Juni 2024
Serang - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang
22 Juni 2024
Serang - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang
Serang – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini disahkan. Gugatan ini diajukan oleh dua orang, Leonardo Olefins Hamonangan (karyawan swasta) dan Ricky Donny Lamhot Marpaung (pelaku usaha UMKM).
Pemohon keberatan dengan kewajiban pekerja dan pekerja mandiri ikut Tapera karena beberapa alasan:
Pemohon meminta MK untuk menyatakan Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU Tapera bertentangan dengan UUD 1945. Mereka juga meminta agar program Tapera dihentikan.
Gugatan ini diajukan di tengah penolakan dari berbagai karyawan swasta terhadap Tapera. Selain Tapera, potongan gaji bulanan mereka sudah banyak, seperti untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah berencana memberlakukan Tapera wajib bagi seluruh pekerja mulai 2027. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Iuran Tapera sebesar 3% akan dibayarkan secara gotong royong, 2,5% oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja.
Kasus ini masih dalam proses di MK. Keputusan MK nantinya akan menentukan kelanjutan program Tapera.
Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca SelengkapnyaSerang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh
Baca Selengkapnya