Tabungan Perumahan Rakyat: Sri Mulyani Ungkap Polemik yang Mengguncang Masyarakat
11 Juni 2024
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan penjelasan terperinci mengenai polemik tabungan perumahan
11 Juni 2024
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan penjelasan terperinci mengenai polemik tabungan perumahan
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan penjelasan terperinci mengenai polemik tabungan perumahan rakyat (Tapera), yang telah menjadi subjek keluhan dari masyarakat dan pengusaha karena pemotongan sebesar 2,5% dari gaji, dengan tambahan 0,5% yang ditanggung oleh pemberi kerja.
Sri Mulyani menjawab pertanyaan dari Anggota DPD, Casytha Arriwi Kathmandu, yang mengkritik kebijakan Tapera karena membebani masyarakat dengan pemotongan gaji yang signifikan. Casytha menekankan bahwa beban pajak yang sudah ada ditambah dengan Tapera mencapai 3%, dengan pengusaha menanggung 0,5% dan pekerja 2,5%, menambah beban biaya.
Menanggapi ini, Sri Mulyani, yang juga merupakan Anggota Komite BP Tapera, mengakui bahwa pendapatan masyarakat memang telah terbebani oleh berbagai pemotongan, termasuk pajak. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, dengan APBN turut serta dalam program ini.
Pemerintah juga telah membantu meringankan beban biaya yang ditanggung masyarakat melalui pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan, serta berbagai subsidi dan bantuan sosial. Meski demikian, Sri Mulyani mengakui bahwa masih perlu ada kebijakan khusus untuk mencegah harga rumah di Indonesia terus meningkat dan menjadi semakin sulit terjangkau, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam upaya membantu keterjangkauan harga rumah, APBN telah berkontribusi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan KPR bersubsidi. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sejak 2015, pemerintah telah mengalokasikan Rp 228,9 triliun dari APBN untuk membantu masyarakat memperoleh rumah melalui skema bantuan kepemilikan rumah ini.
Sri Mulyani menegaskan bahwa, meskipun 3% yang disebutkan oleh Casytha mungkin terkumpul hingga Rp 50 triliun dalam 10 tahun mendatang jika dilaksanakan, APBN sebenarnya sudah melaksanakan dan dana ini tidak akan hilang.
Sri Mulyani menjawab pertanyaan dari Anggota DPD, Casytha Arriwi Kathmandu, yang mengkritik kebijakan Tapera karena membebani masyarakat dengan pemotongan gaji yang signifikan. Casytha menekankan bahwa beban pajak yang sudah ada ditambah dengan Tapera mencapai 3%, dengan pengusaha menanggung 0,5% dan pekerja 2,5%, menambah beban biaya.
Menanggapi ini, Sri Mulyani, yang juga merupakan Anggota Komite BP Tapera, mengakui bahwa pendapatan masyarakat memang telah terbebani oleh berbagai pemotongan, termasuk pajak. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, dengan APBN turut serta dalam program ini.
Pemerintah juga telah membantu meringankan beban biaya yang ditanggung masyarakat melalui pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan, serta berbagai subsidi dan bantuan sosial. Meski demikian, Sri Mulyani mengakui bahwa masih perlu ada kebijakan khusus untuk mencegah harga rumah di Indonesia terus meningkat dan menjadi semakin sulit terjangkau, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam upaya membantu keterjangkauan harga rumah, APBN telah berkontribusi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan KPR bersubsidi. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sejak 2015, pemerintah telah mengalokasikan Rp 228,9 triliun dari APBN untuk membantu masyarakat memperoleh rumah melalui skema bantuan kepemilikan rumah ini.
Sri Mulyani menegaskan bahwa, meskipun 3% yang disebutkan oleh Casytha mungkin terkumpul hingga Rp 50 triliun dalam 10 tahun mendatang jika dilaksanakan, APBN sebenarnya sudah melaksanakan dan dana ini tidak akan hilang.
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya