Mudik Dilarang, Terminal Merak Bakal Ditutup?
8 April 2021

Terminal Terpadu Merak akan ditutup pada tanggal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak terminal tidak akan melayani naik turun penumpang bus.
“Bisa jadi (terminal ditutup) kalau misalkan nanti ada informasi bahwa angkutan penumpang, pribadi dan lain-lain itu dilarang selama tanggal 6-17 kita otomatis akan ditutup,” kata Kepala Terminal Terpadu Merak, Alam Suryawijaya, Kamis (8/4/2021).
Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan serangkaian rapat untuk membahas pelaksanaan teknis terkait larangan mudik yang resmi dilarang oleh pemerintah.
“Dari pemerintah bahwa tanggal 6 sampai 17 sudah diberlakukan larangan mudik, ke depannya kita akan lakukan rapat-rapat terkait masalah larangan mudik ini,” ujarnya.
Pemerintah resmi melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang. Larangan itu diberlakukan di seluruh Indonesia. Larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat.
Pemerintah tidak memperbolehkan mudik atas pertimbangan kasus positif COVID-19 belum menunjukkan tren menurun.
berita untuk kamu.
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya