Mudik Dilarang, Terminal Merak Bakal Ditutup?
8 April 2021

Terminal Terpadu Merak akan ditutup pada tanggal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak terminal tidak akan melayani naik turun penumpang bus.
“Bisa jadi (terminal ditutup) kalau misalkan nanti ada informasi bahwa angkutan penumpang, pribadi dan lain-lain itu dilarang selama tanggal 6-17 kita otomatis akan ditutup,” kata Kepala Terminal Terpadu Merak, Alam Suryawijaya, Kamis (8/4/2021).
Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan serangkaian rapat untuk membahas pelaksanaan teknis terkait larangan mudik yang resmi dilarang oleh pemerintah.
“Dari pemerintah bahwa tanggal 6 sampai 17 sudah diberlakukan larangan mudik, ke depannya kita akan lakukan rapat-rapat terkait masalah larangan mudik ini,” ujarnya.
Pemerintah resmi melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang. Larangan itu diberlakukan di seluruh Indonesia. Larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat.
Pemerintah tidak memperbolehkan mudik atas pertimbangan kasus positif COVID-19 belum menunjukkan tren menurun.
berita untuk kamu.
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya