Mudik Dilarang, Terminal Merak Bakal Ditutup?
8 April 2021

Terminal Terpadu Merak akan ditutup pada tanggal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak terminal tidak akan melayani naik turun penumpang bus.
“Bisa jadi (terminal ditutup) kalau misalkan nanti ada informasi bahwa angkutan penumpang, pribadi dan lain-lain itu dilarang selama tanggal 6-17 kita otomatis akan ditutup,” kata Kepala Terminal Terpadu Merak, Alam Suryawijaya, Kamis (8/4/2021).
Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan serangkaian rapat untuk membahas pelaksanaan teknis terkait larangan mudik yang resmi dilarang oleh pemerintah.
“Dari pemerintah bahwa tanggal 6 sampai 17 sudah diberlakukan larangan mudik, ke depannya kita akan lakukan rapat-rapat terkait masalah larangan mudik ini,” ujarnya.
Pemerintah resmi melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang. Larangan itu diberlakukan di seluruh Indonesia. Larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat.
Pemerintah tidak memperbolehkan mudik atas pertimbangan kasus positif COVID-19 belum menunjukkan tren menurun.
berita untuk kamu.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya