Mudik Dilarang, Terminal Merak Bakal Ditutup?
8 April 2021

Terminal Terpadu Merak akan ditutup pada tanggal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak terminal tidak akan melayani naik turun penumpang bus.
“Bisa jadi (terminal ditutup) kalau misalkan nanti ada informasi bahwa angkutan penumpang, pribadi dan lain-lain itu dilarang selama tanggal 6-17 kita otomatis akan ditutup,” kata Kepala Terminal Terpadu Merak, Alam Suryawijaya, Kamis (8/4/2021).
Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan serangkaian rapat untuk membahas pelaksanaan teknis terkait larangan mudik yang resmi dilarang oleh pemerintah.
“Dari pemerintah bahwa tanggal 6 sampai 17 sudah diberlakukan larangan mudik, ke depannya kita akan lakukan rapat-rapat terkait masalah larangan mudik ini,” ujarnya.
Pemerintah resmi melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang. Larangan itu diberlakukan di seluruh Indonesia. Larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat.
Pemerintah tidak memperbolehkan mudik atas pertimbangan kasus positif COVID-19 belum menunjukkan tren menurun.
berita untuk kamu.
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket
Baca Selengkapnya