Novel Baswedan Minta MK Pertimbangkan Putusan Sela Syarat Usia Minimal Pimpinan KPK
23 Juli 2024
Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan meminta Mahkamah Konstitusi
23 Juli 2024
Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan meminta Mahkamah Konstitusi
Jakarta – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan putusan sela terkait syarat usia minimal pimpinan KPK.
Novel Baswedan dkk yang tergabung dalam IM57+ Institute merasa hak mereka untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK terhalang oleh syarat usia minimal 50 tahun yang tercantum dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Oleh karena itu, mereka mengajukan gugatan ke MK dengan nomor perkara 68/PUU-XXII/2024 dan meminta agar MK menunda proses seleksi KPK hingga putusan MK keluar.
“Kami ingin sampaikan terkait dengan batas waktu penutupan pendaftaran KPK pada 15 kemarin sudah terlewati. Untuk bisa menjamin para pemohon mendapatkan haknya, yang pertama kami minta pansel memperhatikan juga soal perkembangan proses sidang di MK,” ujar kuasa hukum para pemohon, Lakso Anindito, usai persidangan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/7).
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa MK memang jarang mengabulkan putusan sela, namun akan mempertimbangkannya berdasarkan relevansi dan bobot argumentasi yang disampaikan.
“Nah, persoalannya kemudian memang ada waktu yang berkelindan dengan penerimaan calon anggota atau pimpinan KPK yang waktunya sudah tutup, ya. Tapi, semua terserah nanti bagaimana rapat hakim menyikapi. Kalau tadi akan ada permohonan provisi,” kata Suhartoyo.
“Tapi memang MK pada titik untuk mengabulkan yang putusan sela, provisi itu, jarang sekali. Meskipun memang ada. Itu artinya bahwa sangat dikaitkan dengan case by case yang bagaimana relevansi dan bobot argumentasi yang disampaikan,” imbuh dia.
Hakim MK memberikan kesempatan kepada Novel Baswedan dkk untuk memperbaiki permohonan mereka paling lambat 5 Agustus 2024.
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya