Novel Baswedan Minta MK Pertimbangkan Putusan Sela Syarat Usia Minimal Pimpinan KPK

Novel Baswedan Minta MK Pertimbangkan Putusan Sela Syarat Usia Minimal Pimpinan KPK

23 Juli 2024

Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan meminta Mahkamah Konstitusi

Novel Baswedan Minta MK Pertimbangkan Putusan Sela Syarat Usia Minimal Pimpinan KPK

Jakarta – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan putusan sela terkait syarat usia minimal pimpinan KPK.

Novel Baswedan dkk yang tergabung dalam IM57+ Institute merasa hak mereka untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK terhalang oleh syarat usia minimal 50 tahun yang tercantum dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Oleh karena itu, mereka mengajukan gugatan ke MK dengan nomor perkara 68/PUU-XXII/2024 dan meminta agar MK menunda proses seleksi KPK hingga putusan MK keluar.

“Kami ingin sampaikan terkait dengan batas waktu penutupan pendaftaran KPK pada 15 kemarin sudah terlewati. Untuk bisa menjamin para pemohon mendapatkan haknya, yang pertama kami minta pansel memperhatikan juga soal perkembangan proses sidang di MK,” ujar kuasa hukum para pemohon, Lakso Anindito, usai persidangan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/7).

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa MK memang jarang mengabulkan putusan sela, namun akan mempertimbangkannya berdasarkan relevansi dan bobot argumentasi yang disampaikan.

“Nah, persoalannya kemudian memang ada waktu yang berkelindan dengan penerimaan calon anggota atau pimpinan KPK yang waktunya sudah tutup, ya. Tapi, semua terserah nanti bagaimana rapat hakim menyikapi. Kalau tadi akan ada permohonan provisi,” kata Suhartoyo.

“Tapi memang MK pada titik untuk mengabulkan yang putusan sela, provisi itu, jarang sekali. Meskipun memang ada. Itu artinya bahwa sangat dikaitkan dengan case by case yang bagaimana relevansi dan bobot argumentasi yang disampaikan,” imbuh dia.

Hakim MK memberikan kesempatan kepada Novel Baswedan dkk untuk memperbaiki permohonan mereka paling lambat 5 Agustus 2024.

Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda
Global Volunteer Week 2026: Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” ke Generasi Muda

Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting

Baca Selengkapnya
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya