Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif

Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif

27 September 2021

Cilegon - Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa'i

Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif

Cilegon – Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa’i menyebut kliennya mengalami dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Kejari Cilegon. Dugaan pemerasaan itu dilakukan saat perkara kasus suap perparkiran pasar Kranggot Cilegon masih dalam tahap penyelidikan.

Bahtiar mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Uteng didatangi oleh oknum Jaksa untuk melobi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan agar tak diproses. Uang itu diserahkan ke oknum Jaksa tersebut agar kasusnya tak lanjut.

“Bahwa selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada dishub kota Cilegon, berdasarkan informasi yang kita dapatkan ini cukup mengagetkan, fakta yang kita lihat dan bukti-bukti yang kita pegang ternyata klien kami ini banyak mengalami pemerasan oleh oknum yang memiliki jabatan struktural di lingkungan Kejari Cilegon yang nilainya fantastis,” kata Bahtiar kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Dia menyebut, Kadishub nonaktif menyerahkan uang Rp 100 juta ke oknum tersebut agar kasusnya diberhentikan. Namun, dia tak menyebut siapa oknum yang melakukan dugaan pemerasan. Dia hanya menyebut oknum itu duduk di jabatan struktural di Kejari Cilegon.

Sebelum berjalan pun, mau berjalan pun itu sudah ada (dugaan pemerasan). Oknum datang ke kantor dinas meminta agar perkara ini bisa dikondisikan. Alasannya, bahwa peristiwa sudah terjadi dan uang pun sudah diserahkan nilainya Rp 100 juta rupiah. Pada prinsipnya ya akan mengkondisikan gitu lah,” kata dia.

Bahtiar mengklaim pihaknya sudah memiliki bukti-bukti atas dugaan kasus pemerasan tersebut. Dia akan membawa kasus ini ke Kejati Banten dan Kejagung untuk diproses lebih lanjut.

“Kami tim kuasa hukum yang baru bersama pak uteng berkomitmen melakukan langkah hukum dengan melaporkan beberapa oknum tersebut ke pihak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kejati Provinsi Banten Bapak Redha Matobani atas dugaan atau peristiwa yang dialami klien kami berupa pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Asyari mengatakan, pihaknya menampik tudingan pengacara Uteng tersebut. Dia menantang agar pengavara itu membuktikan tudingannya agar tak menjadi opini liar.

Pemerasan segala macem nggak ada kalo memang ada pemerasaan segala macem, sebut namanya, buktikan pemerasaannya seperti apa,” kata dia.

Diketahui, Kadishub Cilegon nonaktif, Uteng Dedi Apendi tersangkut kasus suap pengelolaan perparkiran di pasar Kranggot Cilegon 2020. Oleh Kejari, Uteng disangkakan pasal 12 huruf A, Pasal 11 UU No 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU NO 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1.

Uteng ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2021 usai diperiksa sebagai saksi. Tersangka langsung ditahan di Lapas Cilegon.

(qbl/red)

5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Baca Selengkapnya