Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif
27 September 2021
Cilegon - Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa'i
27 September 2021
Cilegon - Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa'i
Cilegon – Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa’i menyebut kliennya mengalami dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Kejari Cilegon. Dugaan pemerasaan itu dilakukan saat perkara kasus suap perparkiran pasar Kranggot Cilegon masih dalam tahap penyelidikan.
Bahtiar mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Uteng didatangi oleh oknum Jaksa untuk melobi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan agar tak diproses. Uang itu diserahkan ke oknum Jaksa tersebut agar kasusnya tak lanjut.
“Bahwa selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada dishub kota Cilegon, berdasarkan informasi yang kita dapatkan ini cukup mengagetkan, fakta yang kita lihat dan bukti-bukti yang kita pegang ternyata klien kami ini banyak mengalami pemerasan oleh oknum yang memiliki jabatan struktural di lingkungan Kejari Cilegon yang nilainya fantastis,” kata Bahtiar kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Dia menyebut, Kadishub nonaktif menyerahkan uang Rp 100 juta ke oknum tersebut agar kasusnya diberhentikan. Namun, dia tak menyebut siapa oknum yang melakukan dugaan pemerasan. Dia hanya menyebut oknum itu duduk di jabatan struktural di Kejari Cilegon.
“Sebelum berjalan pun, mau berjalan pun itu sudah ada (dugaan pemerasan). Oknum datang ke kantor dinas meminta agar perkara ini bisa dikondisikan. Alasannya, bahwa peristiwa sudah terjadi dan uang pun sudah diserahkan nilainya Rp 100 juta rupiah. Pada prinsipnya ya akan mengkondisikan gitu lah,” kata dia.
Bahtiar mengklaim pihaknya sudah memiliki bukti-bukti atas dugaan kasus pemerasan tersebut. Dia akan membawa kasus ini ke Kejati Banten dan Kejagung untuk diproses lebih lanjut.
“Kami tim kuasa hukum yang baru bersama pak uteng berkomitmen melakukan langkah hukum dengan melaporkan beberapa oknum tersebut ke pihak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kejati Provinsi Banten Bapak Redha Matobani atas dugaan atau peristiwa yang dialami klien kami berupa pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Asyari mengatakan, pihaknya menampik tudingan pengacara Uteng tersebut. Dia menantang agar pengavara itu membuktikan tudingannya agar tak menjadi opini liar.
“Pemerasan segala macem nggak ada kalo memang ada pemerasaan segala macem, sebut namanya, buktikan pemerasaannya seperti apa,” kata dia.
Diketahui, Kadishub Cilegon nonaktif, Uteng Dedi Apendi tersangkut kasus suap pengelolaan perparkiran di pasar Kranggot Cilegon 2020. Oleh Kejari, Uteng disangkakan pasal 12 huruf A, Pasal 11 UU No 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU NO 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1.
Uteng ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2021 usai diperiksa sebagai saksi. Tersangka langsung ditahan di Lapas Cilegon.
(qbl/red)
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya