Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif

Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif

Cilegon – Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa’i menyebut kliennya mengalami dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Kejari Cilegon. Dugaan pemerasaan itu dilakukan saat perkara kasus suap perparkiran pasar Kranggot Cilegon masih dalam tahap penyelidikan.

ads


Bahtiar mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Uteng didatangi oleh oknum Jaksa untuk melobi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan agar tak diproses. Uang itu diserahkan ke oknum Jaksa tersebut agar kasusnya tak lanjut.

“Bahwa selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada dishub kota Cilegon, berdasarkan informasi yang kita dapatkan ini cukup mengagetkan, fakta yang kita lihat dan bukti-bukti yang kita pegang ternyata klien kami ini banyak mengalami pemerasan oleh oknum yang memiliki jabatan struktural di lingkungan Kejari Cilegon yang nilainya fantastis,” kata Bahtiar kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Dia menyebut, Kadishub nonaktif menyerahkan uang Rp 100 juta ke oknum tersebut agar kasusnya diberhentikan. Namun, dia tak menyebut siapa oknum yang melakukan dugaan pemerasan. Dia hanya menyebut oknum itu duduk di jabatan struktural di Kejari Cilegon.

Sebelum berjalan pun, mau berjalan pun itu sudah ada (dugaan pemerasan). Oknum datang ke kantor dinas meminta agar perkara ini bisa dikondisikan. Alasannya, bahwa peristiwa sudah terjadi dan uang pun sudah diserahkan nilainya Rp 100 juta rupiah. Pada prinsipnya ya akan mengkondisikan gitu lah,” kata dia.

Bahtiar mengklaim pihaknya sudah memiliki bukti-bukti atas dugaan kasus pemerasan tersebut. Dia akan membawa kasus ini ke Kejati Banten dan Kejagung untuk diproses lebih lanjut.

“Kami tim kuasa hukum yang baru bersama pak uteng berkomitmen melakukan langkah hukum dengan melaporkan beberapa oknum tersebut ke pihak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kejati Provinsi Banten Bapak Redha Matobani atas dugaan atau peristiwa yang dialami klien kami berupa pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Asyari mengatakan, pihaknya menampik tudingan pengacara Uteng tersebut. Dia menantang agar pengavara itu membuktikan tudingannya agar tak menjadi opini liar.

Pemerasan segala macem nggak ada kalo memang ada pemerasaan segala macem, sebut namanya, buktikan pemerasaannya seperti apa,” kata dia.

Diketahui, Kadishub Cilegon nonaktif, Uteng Dedi Apendi tersangkut kasus suap pengelolaan perparkiran di pasar Kranggot Cilegon 2020. Oleh Kejari, Uteng disangkakan pasal 12 huruf A, Pasal 11 UU No 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU NO 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1.

Uteng ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2021 usai diperiksa sebagai saksi. Tersangka langsung ditahan di Lapas Cilegon.

(qbl/red)

Peringati Hari Kartini, Pegawai PLN IP Suralaya Gelar Srikandi Mengajar
Peringati Hari Kartini, Pegawai PLN IP Suralaya Gelar Srikandi Mengajar

Cilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi

Baca Selengkapnya
Pemusnahan Amunisi TNI AD Berujung Maut, 13 Orang Meninggal Dunia
Pemusnahan Amunisi TNI AD Berujung Maut, 13 Orang Meninggal Dunia

Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bill Gates Umumkan Rencana Penutupan Yayasan Gates Foundation pada 2045, Percepat Pemberian Hibah
Bill Gates Umumkan Rencana Penutupan Yayasan Gates Foundation pada 2045, Percepat Pemberian Hibah

Serang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill

Baca Selengkapnya
Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Pertimbangkan Asuransi Pasca Insiden Keracunan Makanan
Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Pertimbangkan Asuransi Pasca Insiden Keracunan Makanan

Serang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis

Baca Selengkapnya
BMKG Catat Rekor Suhu Tertinggi Nasional dalam 24 Jam Terakhir
BMKG Catat Rekor Suhu Tertinggi Nasional dalam 24 Jam Terakhir

Serang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi

Baca Selengkapnya
Eskalasi Militer India-Pakistan: Serangan Lintas Batas Meningkat, Dunia Mendesak Pengendalian Diri
Eskalasi Militer India-Pakistan: Serangan Lintas Batas Meningkat, Dunia Mendesak Pengendalian Diri

NEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari

Baca Selengkapnya
Badan Karantina Musnahkan Daging Celeng Ilegal 2,9 Ton di Merak
Badan Karantina Musnahkan Daging Celeng Ilegal 2,9 Ton di Merak

Cilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng

Baca Selengkapnya
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Keluarga Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Keluarga Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim

Jakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali

Baca Selengkapnya
Kardinal Robert Prevost Terpilih Sebagai Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Kardinal Robert Prevost Terpilih Sebagai Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat

Vatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah

Baca Selengkapnya
Proses Konklaf Dimulai: Kardinal Seluruh Dunia Berkumpul Pilih Pengganti Paus Fransiskus
Proses Konklaf Dimulai: Kardinal Seluruh Dunia Berkumpul Pilih Pengganti Paus Fransiskus

Vatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang

Baca Selengkapnya