Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif
27 September 2021
Cilegon - Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa'i
27 September 2021
Cilegon - Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa'i
Cilegon – Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa’i menyebut kliennya mengalami dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Kejari Cilegon. Dugaan pemerasaan itu dilakukan saat perkara kasus suap perparkiran pasar Kranggot Cilegon masih dalam tahap penyelidikan.
Bahtiar mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Uteng didatangi oleh oknum Jaksa untuk melobi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan agar tak diproses. Uang itu diserahkan ke oknum Jaksa tersebut agar kasusnya tak lanjut.
“Bahwa selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada dishub kota Cilegon, berdasarkan informasi yang kita dapatkan ini cukup mengagetkan, fakta yang kita lihat dan bukti-bukti yang kita pegang ternyata klien kami ini banyak mengalami pemerasan oleh oknum yang memiliki jabatan struktural di lingkungan Kejari Cilegon yang nilainya fantastis,” kata Bahtiar kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Dia menyebut, Kadishub nonaktif menyerahkan uang Rp 100 juta ke oknum tersebut agar kasusnya diberhentikan. Namun, dia tak menyebut siapa oknum yang melakukan dugaan pemerasan. Dia hanya menyebut oknum itu duduk di jabatan struktural di Kejari Cilegon.
“Sebelum berjalan pun, mau berjalan pun itu sudah ada (dugaan pemerasan). Oknum datang ke kantor dinas meminta agar perkara ini bisa dikondisikan. Alasannya, bahwa peristiwa sudah terjadi dan uang pun sudah diserahkan nilainya Rp 100 juta rupiah. Pada prinsipnya ya akan mengkondisikan gitu lah,” kata dia.
Bahtiar mengklaim pihaknya sudah memiliki bukti-bukti atas dugaan kasus pemerasan tersebut. Dia akan membawa kasus ini ke Kejati Banten dan Kejagung untuk diproses lebih lanjut.
“Kami tim kuasa hukum yang baru bersama pak uteng berkomitmen melakukan langkah hukum dengan melaporkan beberapa oknum tersebut ke pihak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kejati Provinsi Banten Bapak Redha Matobani atas dugaan atau peristiwa yang dialami klien kami berupa pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Asyari mengatakan, pihaknya menampik tudingan pengacara Uteng tersebut. Dia menantang agar pengavara itu membuktikan tudingannya agar tak menjadi opini liar.
“Pemerasan segala macem nggak ada kalo memang ada pemerasaan segala macem, sebut namanya, buktikan pemerasaannya seperti apa,” kata dia.
Diketahui, Kadishub Cilegon nonaktif, Uteng Dedi Apendi tersangkut kasus suap pengelolaan perparkiran di pasar Kranggot Cilegon 2020. Oleh Kejari, Uteng disangkakan pasal 12 huruf A, Pasal 11 UU No 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU NO 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1.
Uteng ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2021 usai diperiksa sebagai saksi. Tersangka langsung ditahan di Lapas Cilegon.
(qbl/red)
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca SelengkapnyaLebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi
Baca SelengkapnyaJakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Baca SelengkapnyaSerang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada
Baca SelengkapnyaSerang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),
Baca SelengkapnyaSerang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Baca Selengkapnya