
Oknum Jaksa Diduga Peras Kadishub Cilegon Nonaktif
27 September 2021
Cilegon - Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa'i
27 September 2021
Cilegon - Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa'i
Cilegon – Pengacara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifa’i menyebut kliennya mengalami dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Kejari Cilegon. Dugaan pemerasaan itu dilakukan saat perkara kasus suap perparkiran pasar Kranggot Cilegon masih dalam tahap penyelidikan.
Bahtiar mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Uteng didatangi oleh oknum Jaksa untuk melobi kasus yang sedang ditangani Kejaksaan agar tak diproses. Uang itu diserahkan ke oknum Jaksa tersebut agar kasusnya tak lanjut.
“Bahwa selama proses dan atau sebelum proses perkara dugaan tindak pidana korupsi izin pengelolaan perparkiran tahun 2020 pada dishub kota Cilegon, berdasarkan informasi yang kita dapatkan ini cukup mengagetkan, fakta yang kita lihat dan bukti-bukti yang kita pegang ternyata klien kami ini banyak mengalami pemerasan oleh oknum yang memiliki jabatan struktural di lingkungan Kejari Cilegon yang nilainya fantastis,” kata Bahtiar kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Dia menyebut, Kadishub nonaktif menyerahkan uang Rp 100 juta ke oknum tersebut agar kasusnya diberhentikan. Namun, dia tak menyebut siapa oknum yang melakukan dugaan pemerasan. Dia hanya menyebut oknum itu duduk di jabatan struktural di Kejari Cilegon.
“Sebelum berjalan pun, mau berjalan pun itu sudah ada (dugaan pemerasan). Oknum datang ke kantor dinas meminta agar perkara ini bisa dikondisikan. Alasannya, bahwa peristiwa sudah terjadi dan uang pun sudah diserahkan nilainya Rp 100 juta rupiah. Pada prinsipnya ya akan mengkondisikan gitu lah,” kata dia.
Bahtiar mengklaim pihaknya sudah memiliki bukti-bukti atas dugaan kasus pemerasan tersebut. Dia akan membawa kasus ini ke Kejati Banten dan Kejagung untuk diproses lebih lanjut.
“Kami tim kuasa hukum yang baru bersama pak uteng berkomitmen melakukan langkah hukum dengan melaporkan beberapa oknum tersebut ke pihak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kejati Provinsi Banten Bapak Redha Matobani atas dugaan atau peristiwa yang dialami klien kami berupa pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Asyari mengatakan, pihaknya menampik tudingan pengacara Uteng tersebut. Dia menantang agar pengavara itu membuktikan tudingannya agar tak menjadi opini liar.
“Pemerasan segala macem nggak ada kalo memang ada pemerasaan segala macem, sebut namanya, buktikan pemerasaannya seperti apa,” kata dia.
Diketahui, Kadishub Cilegon nonaktif, Uteng Dedi Apendi tersangkut kasus suap pengelolaan perparkiran di pasar Kranggot Cilegon 2020. Oleh Kejari, Uteng disangkakan pasal 12 huruf A, Pasal 11 UU No 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU NO 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1.
Uteng ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2021 usai diperiksa sebagai saksi. Tersangka langsung ditahan di Lapas Cilegon.
(qbl/red)
Cilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi
Baca SelengkapnyaGarut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca Selengkapnya