
Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?
31 Mei 2021
Serang - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ramai-ramai mengundurkan
31 Mei 2021
Serang - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ramai-ramai mengundurkan
Serang – Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Pengunduran diri itu tertuang dalam surat pernyataan sikap yang dilayangkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Surat itu dibuat pada 26 Mei 2021. Surat yang ditanda tangani 20 pejabat Dinkes Banten itu menyatakan bahwa mereka mengundurkan diri. Mereka mengaku sebagai pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten.
“Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi kondisi tersebut membuat kimi bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan,” tulis poin pertama surat tersebut seperti dikutip, Senin (31/5/2021).
Pada poin kedua, para pejabat Dinkes Banten menyinggung soal keterlibatan tersangka Lia Susanti dalam kasus dugaan korupsi masker yang merugikan negara Rp 1,6 miliar. Mereka merasa kecewa karena Lia dinilai dalam pelaksanaan tugasnya hanya menuruti perintah Kepala Dinkes Banten.
“Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan Masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksankaan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” tulisnya.
Atas alasan dua poin tersebut, mereka dengan tegas dan kebulatan tekad menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat Dinkes Banten.
“Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bulat Kami menyatakan sikap:
MENYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI PEJABAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN,” tegasnya.
Jika surat yang dilayangkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut belum mendapat tanggapan. Mereka akan bekerja di luar kantor.
“Sampai pernyataan ini ditanggapi, kami bekerja di luar kantor.
Demikian penyataan kami, di buat penuh kesadaran dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tutupnya.
Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia
Baca SelengkapnyaCilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai
Baca SelengkapnyaSerang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaSerang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaTangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Selengkapnya