Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?
31 Mei 2021
Serang - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ramai-ramai mengundurkan
31 Mei 2021
Serang - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ramai-ramai mengundurkan
Serang – Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Pengunduran diri itu tertuang dalam surat pernyataan sikap yang dilayangkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Surat itu dibuat pada 26 Mei 2021. Surat yang ditanda tangani 20 pejabat Dinkes Banten itu menyatakan bahwa mereka mengundurkan diri. Mereka mengaku sebagai pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten.
“Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi kondisi tersebut membuat kimi bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan,” tulis poin pertama surat tersebut seperti dikutip, Senin (31/5/2021).
Pada poin kedua, para pejabat Dinkes Banten menyinggung soal keterlibatan tersangka Lia Susanti dalam kasus dugaan korupsi masker yang merugikan negara Rp 1,6 miliar. Mereka merasa kecewa karena Lia dinilai dalam pelaksanaan tugasnya hanya menuruti perintah Kepala Dinkes Banten.
“Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan Masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksankaan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” tulisnya.
Atas alasan dua poin tersebut, mereka dengan tegas dan kebulatan tekad menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat Dinkes Banten.
“Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bulat Kami menyatakan sikap:
MENYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI PEJABAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN,” tegasnya.
Jika surat yang dilayangkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut belum mendapat tanggapan. Mereka akan bekerja di luar kantor.
“Sampai pernyataan ini ditanggapi, kami bekerja di luar kantor.
Demikian penyataan kami, di buat penuh kesadaran dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tutupnya.
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket
Baca Selengkapnya