Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mundur, Pengamat: ASN Punya Hak
2 Juni 2021
Serang - Pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas
2 Juni 2021
Serang - Pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas
Serang – Pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas terungkapnya kasua korupsi pengadaan masker. Pengamat menilai ASN punya hak untuk mengundurkan diri.
Pengamat Kebijakan Publik, Leo Agustino menilai, mereka yang memutuskan untuk mengundurkan diri punya hak atas tindakan yang dilakukan. Pengunduran diri itu dinilai sebagai perwujudan hak tersebut.
“Sebagai ASN mereka memang punya hak untuk mengajukan pengunduran diri untuk satu dan lain hal. Kasus di Dinkes Banten, Saya kira, adalah salah satu bentuk dari hak tersebut,” kata Leo kepada ujaran.co, Rabu (2/6/2021).
Alasan para pejabat eselon III dan IV mengundurkan diri salah satunya karena kenyamanan bekerja dan intimidasi. Menurut Leo, kenyamanan bekerja merupakan poin penting yang harus disediakan Pemprov Banten.
“Dan menariknya mereka mengundurkan diri atas alasan kenyamanan berkerja. Saya pikir kenyamanan bekerja dan rasa leluasa untuk mengabdi tanpa rasa takut merupakan hal mendasar yang harus disediakan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
Para pejabat yang mundur juga beralasan tidak ada perlindungan dari pimpinan mereka terhadap kasus yang sedang digarap oleh Kejati Banten. Menurut Leo alasan itu menjadi faktor lain.
Leo mengatakan, permasalahan yang terjadi di Pemprov Banten dapat terlebih soal kenyamanan bekerja dinilai mengecewakan karena pemerintah tak memenuhi kebutuhan itu.
“Dedikasi yang diluahkan oleh beberapa pekerja tidak ditopang oleh kenyamanan mereka bekerja. Ini tentu mengecewakan,” ujarnya.
Soal perlindungan pimpinan, menurut pandangan Leo mereka yang mengundurkan diri menunjukkan sikap soliditasnya dalam bekerja. Mereka dipandang sudah merasa seperti keluarga dalam bekerja.
“Solidaritas ASN dalam bekerja tampak sangat dominan. Mereka merasa menjadi satu keluarga dalam berorganisasi. Sehingga Jika terjadi kesalahan, maka atasan, dalam pandangan mereka, wajib “menyertai” tugas-tugas mereka,” katanya.
Kendati begitu, pimpinan dalam organisasi publik memiliki wewenang untuk memerintah dan menilai di akhir kerja ASN. Namun, pimpinan perlu menciptakan kenyamanan bekerja dan perlunya keberpihakan pada bawahan.
“Meski dalam organisasi publik atasan memiliki wewenang untuk memerintah dan bahkan dapat menilai di akhir kerja para ASN. Tapi, menciptakan kondisi kerja yang nyaman, tanpa rasa takut, dan berpihak pada bawahan perlu disimak kembali oleh semua organisasi Publik di Provinsi Banten dan Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Banten,” tuturnya.
Serang – Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya