Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mundur, Pengamat: ASN Punya Hak

Pejabat Dinkes Ramai-ramai Mundur, Pengamat: ASN Punya Hak

Serang – Pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri imbas terungkapnya kasua korupsi pengadaan masker. Pengamat menilai ASN punya hak untuk mengundurkan diri.

Pengamat Kebijakan Publik, Leo Agustino menilai, mereka yang memutuskan untuk mengundurkan diri punya hak atas tindakan yang dilakukan. Pengunduran diri itu dinilai sebagai perwujudan hak tersebut.

“Sebagai ASN mereka memang punya hak untuk mengajukan pengunduran diri untuk satu dan lain hal. Kasus di Dinkes Banten, Saya kira, adalah salah satu bentuk dari hak tersebut,” kata Leo kepada ujaran.co, Rabu (2/6/2021).

Alasan para pejabat eselon III dan IV mengundurkan diri salah satunya karena kenyamanan bekerja dan intimidasi. Menurut Leo, kenyamanan bekerja merupakan poin penting yang harus disediakan Pemprov Banten.

“Dan menariknya mereka mengundurkan diri atas alasan kenyamanan berkerja. Saya pikir kenyamanan bekerja dan rasa leluasa untuk mengabdi tanpa rasa takut merupakan hal mendasar yang harus disediakan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Para pejabat yang mundur juga beralasan tidak ada perlindungan dari pimpinan mereka terhadap kasus yang sedang digarap oleh Kejati Banten. Menurut Leo alasan itu menjadi faktor lain.

Leo mengatakan, permasalahan yang terjadi di Pemprov Banten dapat terlebih soal kenyamanan bekerja dinilai mengecewakan karena pemerintah tak memenuhi kebutuhan itu.

“Dedikasi yang diluahkan oleh beberapa pekerja tidak ditopang oleh kenyamanan mereka bekerja. Ini tentu mengecewakan,” ujarnya.

Soal perlindungan pimpinan, menurut pandangan Leo mereka yang mengundurkan diri menunjukkan sikap soliditasnya dalam bekerja. Mereka dipandang sudah merasa seperti keluarga dalam bekerja.

“Solidaritas ASN dalam bekerja tampak sangat dominan. Mereka merasa menjadi satu keluarga dalam berorganisasi. Sehingga Jika terjadi kesalahan, maka atasan, dalam pandangan mereka, wajib “menyertai” tugas-tugas mereka,” katanya.

Kendati begitu, pimpinan dalam organisasi publik memiliki wewenang untuk memerintah dan menilai di akhir kerja ASN. Namun, pimpinan perlu menciptakan kenyamanan bekerja dan perlunya keberpihakan pada bawahan.

“Meski dalam organisasi publik atasan memiliki wewenang untuk memerintah dan bahkan dapat menilai di akhir kerja para ASN. Tapi, menciptakan kondisi kerja yang nyaman, tanpa rasa takut, dan berpihak pada bawahan perlu disimak kembali oleh semua organisasi Publik di Provinsi Banten dan Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Banten,” tuturnya.

Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan

Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan

Baca Selengkapnya
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon

Cilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk

Baca Selengkapnya
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut

Lebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara

Baca Selengkapnya
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan

Serang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di

Baca Selengkapnya
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon

Cilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar

Baca Selengkapnya
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Serang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi

Baca Selengkapnya
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari

Baca Selengkapnya
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka

Serang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada

Baca Selengkapnya
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Serang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),

Baca Selengkapnya
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center

Serang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana

Baca Selengkapnya