Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Digagalkan di Merak

Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Digagalkan di Merak

7 Mei 2025

Cilegon - Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina

Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Digagalkan di Merak

Cilegon – Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Balai Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) di Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Daging Babi Hutan atau Celeng sebanyak 2,9 ton dari Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan Palangkaraya Kalimantan Tengah.

“Tadi malam kami mendapat informasi dari Karantina Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 03.47 WIB bahwa ada truck Colt Diesel yang diduga membawa daging Celeng yang tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk hewan dengan modus ditutup dengan muatan dedak atau jagung,” ujar Kepala Karantina Banten, Duma Sari M H, Rabu (7/5/2025).

Setelah itu petugas Karantina Banten langsung mengamankan Truk tersebut pukul 04.23 WIB. Ketika dilakukan pemeriksaan di Kantor Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak, petugas menemukan muatan truk berupa media pembawa daging babi celeng beku dengan es batu yang ditutup terpal dan ditimpa dengan muatan biji jagung dan katul/dedak.

Duma mengatakan bahwa selama masa Idul Adha ini Karantina Banten memperkuat pengawasan keamanan hayati dan menjamin kelancaran lalu lintas pada komoditas hewan yang keluar atau masuk Pulau Jawa agar tidak menimbulkan dampak yang luas pada sektor Peternakan, Kesehatan masyarakat , sosial ekonomi serta menjamin Keamanan Pangan.

“Daging celeng ini termasuk kedalam media pembawa yang berbahaya karena bisa terjangkit penyakit Demam Babi Afrika (ASF) serta Penyakit Mulut dan Kuku yang menginfeksi Babi dan Hewan Berkuku Belah lainya tentunya,” Jelas Duma.

Tentunya tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pelaku dapat diancam kurungan 2 tahun penjara dan denda sebesar 2 miliar rupiah. Daging Celeng Tersebut kemudian berada dibawa pengawasan Karantina Banten untuk penanganan lebih lanjut.

(qbl/red)

Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan

Baca Selengkapnya
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju

Baca Selengkapnya
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara

Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer

Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M

Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan

Baca Selengkapnya
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis

Baca Selengkapnya
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control

SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di

Baca Selengkapnya