
Polisi Tahan Eks Ketua DKB Chavchay Saefullah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
4 April 2022
Serang - Eks Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Saefullah ditahan polisi terkait
4 April 2022
Serang - Eks Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Saefullah ditahan polisi terkait
Serang – Eks Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Saefullah ditahan polisi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Provinsi Banten tahun anggaran 2017.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan hibah uang kepada DKB dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017 Rp 800 juta.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penggunaan dana hibah tersebut terdapat penyimpangan seperti penggunaan alokasi gaji pengurus pada kegiatan operasional DKB yang tidak sesuai, serta honor peserta dan narasumber yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban.
“Namun oleh CS, di laporan pertanggung jawaban dibuat seolah-olah dana hibah tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Maruli.
Laporan itu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten yang menyebut kerugiannya mencapai Rp 344.090.740.
“Dari hasil penghitugan kerugian negara, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 344.090.740,” kata dia.
Perkara dugaan korupsi ini terungkap pada 2019 lalu, Chavchay dilaporkan atas dugaan korupsi tersebut. Chavchay merupakan Ketua DKB periode 2015-2018.
“Kemudian Polresta Serang Kota telah melakukan tahapan penyelidikan dan permintaan keterangan sebanyak 70 saksi dan audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten. Untuk CS saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Serang Kota,” ungkapnya.
Perkara ini dinyatakan lengkap atau P21, polisi segera melimpahkan berkas maupun tersangka ke Kejaksaan Megeri Serang.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang,” kata Maruli.
Tersangka dijerat Pasal 2 junto Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(zka/red)
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya