
Polisi Tangkap Warga Cilegon Pengedar Narkoba, 58 Kg Ganja Disita
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
Cilegon – Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi menyita 58 kilogram ganja dari tangan pelaku dan hasil pengembangan.
Pelaku AM ditangkap pada Rabu (9/10/2024) lalu di rumahnya. Di sana, polisi menyita 2,9 kg ganja siap edar. Ganja itu didapat dari pelaku RZ yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Informasi yang kita dapat sumber barang berasal dari Sumatera. Untuk tersangka diamankan di rumahnya di Cilegon,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, Kamis (24/10/2024).
Hasil keterangan tersangka AM, barang tersebut dipesan dari pelaku RZ yang saat ini masih dalam pencarian. RZ kemudian memesan lagi ke pelaku BY yang juga dalam pencarian polisi.
“Jadi untuk RZ maupun BY jaringan yang bersangkutan, jadi memesan barang terhadap RZ dan menyambungkan kembali ke BY satu jaringan,” katanya.
Awal penangkapan, polisi menyita 2,9 kg ganja dari tangan AM. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan informasi pengiriman ganja dari pelaku RZ ke tersangka AM.
“Setelah dilakukan penangkapan, dan penyelidikan akan ada pengiriman kembali yang paketnya diamankan di jasa pengiriman, ada 5 paket seberat 5 kg,” ujarnya.
Usai rentetan pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut, polisi mengembangkan kasus itu ke wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Di sana, polisi menyita ganja sebanyak 50 kg dari rumah yang dijadikan tempat asal pengiriman ganja ke AM.
“Saat upaya paksa, penangkapan orang ini (RZ) mengetahui keberadaan kita dan kabur. Di sana kita berhasil menyita 50 kg yang ditemukan di rumah kecil,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu kedua orang pelaku yakni RZ dan BY. Polisi juga menyatakan bahwa peredaran barang ini masuk dalam jaringan Sumatera.
(qbl/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya