Polisi Tangkap Warga Cilegon Pengedar Narkoba, 58 Kg Ganja Disita
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
Cilegon – Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi menyita 58 kilogram ganja dari tangan pelaku dan hasil pengembangan.
Pelaku AM ditangkap pada Rabu (9/10/2024) lalu di rumahnya. Di sana, polisi menyita 2,9 kg ganja siap edar. Ganja itu didapat dari pelaku RZ yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Informasi yang kita dapat sumber barang berasal dari Sumatera. Untuk tersangka diamankan di rumahnya di Cilegon,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, Kamis (24/10/2024).
Hasil keterangan tersangka AM, barang tersebut dipesan dari pelaku RZ yang saat ini masih dalam pencarian. RZ kemudian memesan lagi ke pelaku BY yang juga dalam pencarian polisi.
“Jadi untuk RZ maupun BY jaringan yang bersangkutan, jadi memesan barang terhadap RZ dan menyambungkan kembali ke BY satu jaringan,” katanya.
Awal penangkapan, polisi menyita 2,9 kg ganja dari tangan AM. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan informasi pengiriman ganja dari pelaku RZ ke tersangka AM.
“Setelah dilakukan penangkapan, dan penyelidikan akan ada pengiriman kembali yang paketnya diamankan di jasa pengiriman, ada 5 paket seberat 5 kg,” ujarnya.
Usai rentetan pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut, polisi mengembangkan kasus itu ke wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Di sana, polisi menyita ganja sebanyak 50 kg dari rumah yang dijadikan tempat asal pengiriman ganja ke AM.
“Saat upaya paksa, penangkapan orang ini (RZ) mengetahui keberadaan kita dan kabur. Di sana kita berhasil menyita 50 kg yang ditemukan di rumah kecil,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu kedua orang pelaku yakni RZ dan BY. Polisi juga menyatakan bahwa peredaran barang ini masuk dalam jaringan Sumatera.
(qbl/red)
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
Baca Selengkapnya
Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku
Baca Selengkapnya