
Polisi Tangkap Warga Cilegon Pengedar Narkoba, 58 Kg Ganja Disita
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
Cilegon – Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi menyita 58 kilogram ganja dari tangan pelaku dan hasil pengembangan.
Pelaku AM ditangkap pada Rabu (9/10/2024) lalu di rumahnya. Di sana, polisi menyita 2,9 kg ganja siap edar. Ganja itu didapat dari pelaku RZ yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Informasi yang kita dapat sumber barang berasal dari Sumatera. Untuk tersangka diamankan di rumahnya di Cilegon,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, Kamis (24/10/2024).
Hasil keterangan tersangka AM, barang tersebut dipesan dari pelaku RZ yang saat ini masih dalam pencarian. RZ kemudian memesan lagi ke pelaku BY yang juga dalam pencarian polisi.
“Jadi untuk RZ maupun BY jaringan yang bersangkutan, jadi memesan barang terhadap RZ dan menyambungkan kembali ke BY satu jaringan,” katanya.
Awal penangkapan, polisi menyita 2,9 kg ganja dari tangan AM. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan informasi pengiriman ganja dari pelaku RZ ke tersangka AM.
“Setelah dilakukan penangkapan, dan penyelidikan akan ada pengiriman kembali yang paketnya diamankan di jasa pengiriman, ada 5 paket seberat 5 kg,” ujarnya.
Usai rentetan pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut, polisi mengembangkan kasus itu ke wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Di sana, polisi menyita ganja sebanyak 50 kg dari rumah yang dijadikan tempat asal pengiriman ganja ke AM.
“Saat upaya paksa, penangkapan orang ini (RZ) mengetahui keberadaan kita dan kabur. Di sana kita berhasil menyita 50 kg yang ditemukan di rumah kecil,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu kedua orang pelaku yakni RZ dan BY. Polisi juga menyatakan bahwa peredaran barang ini masuk dalam jaringan Sumatera.
(qbl/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung
Baca SelengkapnyaSerang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Baca SelengkapnyaCilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir
Baca SelengkapnyaSerang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional
Baca SelengkapnyaSerang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per
Baca SelengkapnyaSerang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca SelengkapnyaCilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca Selengkapnya