Polisi Tangkap Warga Cilegon Pengedar Narkoba, 58 Kg Ganja Disita
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
24 Oktober 2024
Cilegon - Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi
Cilegon – Polres Cilegon menangkap warga Cilegon berinisial AM (32) atas dugaan mengedarkan ganja. Polisi menyita 58 kilogram ganja dari tangan pelaku dan hasil pengembangan.
Pelaku AM ditangkap pada Rabu (9/10/2024) lalu di rumahnya. Di sana, polisi menyita 2,9 kg ganja siap edar. Ganja itu didapat dari pelaku RZ yang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Informasi yang kita dapat sumber barang berasal dari Sumatera. Untuk tersangka diamankan di rumahnya di Cilegon,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, Kamis (24/10/2024).
Hasil keterangan tersangka AM, barang tersebut dipesan dari pelaku RZ yang saat ini masih dalam pencarian. RZ kemudian memesan lagi ke pelaku BY yang juga dalam pencarian polisi.
“Jadi untuk RZ maupun BY jaringan yang bersangkutan, jadi memesan barang terhadap RZ dan menyambungkan kembali ke BY satu jaringan,” katanya.
Awal penangkapan, polisi menyita 2,9 kg ganja dari tangan AM. Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan informasi pengiriman ganja dari pelaku RZ ke tersangka AM.
“Setelah dilakukan penangkapan, dan penyelidikan akan ada pengiriman kembali yang paketnya diamankan di jasa pengiriman, ada 5 paket seberat 5 kg,” ujarnya.
Usai rentetan pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut, polisi mengembangkan kasus itu ke wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Di sana, polisi menyita ganja sebanyak 50 kg dari rumah yang dijadikan tempat asal pengiriman ganja ke AM.
“Saat upaya paksa, penangkapan orang ini (RZ) mengetahui keberadaan kita dan kabur. Di sana kita berhasil menyita 50 kg yang ditemukan di rumah kecil,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu kedua orang pelaku yakni RZ dan BY. Polisi juga menyatakan bahwa peredaran barang ini masuk dalam jaringan Sumatera.
(qbl/red)
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya