Satukan Persepsi, Warga Terdampak Sikapi Investasi PT LCI Harus Bawa Dampak Positif

Satukan Persepsi, Warga Terdampak Sikapi Investasi PT LCI Harus Bawa Dampak Positif

18 Juni 2022

Cilegon - Warga terdampak pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) berkumpul

Satukan Persepsi, Warga Terdampak Sikapi Investasi PT LCI Harus Bawa Dampak Positif

Cilegon – Warga terdampak pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) berkumpul guna menyatukan persepsi. Mereka menyikapi investasi perusahaan kimia asal Korea Selatan itu harus membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Warga 3 kelurahan yakni Gerem, Grogol, dan Warnasari ini berkumpul pascaterbitnya kesepakatan antara masyarakat terdampak dan PT LCI serta kontraktor utama pembangunan pabrik tersebut.

“Dengan SOP yang ditanda tangani antara koordinasi 3 wilayah dengan pihak maincont dan diketahui oleh PT Lotte Chemical Indonesia yang punya project dan juga Lurah yang mewakili pemerintah yang masing-masing sudah tanda tangan semoga ini akhirnya membangun iklim investasi yang betul-betul ramah lingkungan, investasi yang sehat sehingga timbullah pada saat bicara antara hak dan kewajiban,” kata Koordinator warga terdampak 3 wilayah, Edi Haryadi, Sabtu (18/6/2022).

Hasil kesepakatan antara perusahaan dan warga, lanjut Edi pengusaha lokal beserta warga yang mendapat pekerjaan di proyek yang bernilai sekitar 60 triliun itu mesti saling memahami hak dan kewajiban.

“Artinya setiap pengusaha lokal yang mendapatkan pekerjaan di situ juga artinya dia sudah mendapatkan haknya sebagai pengusaha lokal tetapi dengan SOP ini kita harapkan ini akan menimbulkan juga efek rasa tanggung jawab si pengusaha itu karena sudah mendapatkan kegiatan dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu yang akhirnya timbul juga rasa tanggung jawab sosial dan tanggung jawab rasa saling memiliki,” katanya.

“Bahwa jangan hanya nuntut hak tapi pengusaha lokal punya kewajiban terkait kualitas, mutu, schedule dan merasa memiliki perusahaan itu sendiri, dalam hal ini Lotte itu sendiri,” lanjutnya.

Pola penyamaan persepsi antarwarga ini dilakukan agar investasi yang ada di Cilegon khususnya di 3 kelurahan itu membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. Hal ini sesuai dengan aturan investasi yang ada di Indonesia.

“Dan diharapkan dengan pola yang kita lakukan ini pertama ini sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja UU No. 11 Tahun 2020 bahwa investasi itu harus membawa dampak yang positif, kesejahteraan, pendidikan, dan lain sebagainya meningkat di masyarakat terdampak,” ujarnya.

Amanat UU Cipta Kerja, lanjutnya, ada kewajiban investor untuk menggandeng pengusaha lokal agar tak jadi penonton. Selain itu, ada juga kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Indonesia untuk menyerap tenaga kerja lokal agar angka pengangguran bisa turun.

“Kedua diwajibkan investasi atau investor berkolaborasi dengan lokal, wajib di situ bunyinya di Undang-Undang. Ketiga masalah tenaga kerja yang bisa dikerjakan lokal ya harus lokal,” kata dia.

(qbl/red)

Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya