Sebutan Koruptor Bagi Pelaku Korupsi Terlalu Halus!
30 Agustus 2021
Jakarta - Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi
30 Agustus 2021
Jakarta - Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi
Jakarta – Cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menilai penyebutan koruptor bagi pelaku korupsi terlalu halus. Lalu, apa sebutan yang pantas bagi maling uang rakyat tersebut?
Ahli tafsir Alquran itu menyatakan sebutan pencuri dianggapnya lebih pantas daripada koruptor. Dia menganggap ada ketidak adilan penyebutan terhadap pelaku korupsi.
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” ujarnya seperti dikutip dari laman NU Online, Senin (30/8/2021).
Quraish menilai, koruptor tidak mempunyai rasa malu, maka perlakukan yang pantas bagi pelaku korupsi adalah dipermalukan. Banyak fakta menunjukkan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar.
“Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata dia.
Menurutnya, dampak perilaku korup dilakukan para pencuri uang rakyat tersebut juga berlaku pada anak keturunannya. Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri. Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.
“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya. Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” tuturnya.
Sebuah data menunjukkan, dari 2004-Juli 2020 tindak pidana korupsi di Indonesia sebanyak 1.032 kasus dengan jenis perkara korupsi yang kerap dilakukan yaitu penyuapan sebanyak 683, pengadaan barang atau jasa sebanyak 206, dan beberapa perkara lainnya seperti penyalahgunaan anggaran dan perizinan.
(red)
Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dua anak berusia 9 tahun dilaporkan hilang tenggelam di Sungai Ciliman, Kabupaten Pandeglang,
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang merelokasi sementara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di sisi dermaga 3 Pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya