Sempat DPO, Tersangka Korupsi PT BKI Cilegon Ditangkap

Sempat DPO, Tersangka Korupsi PT BKI Cilegon Ditangkap

23 Desember 2021

Serang - Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap MW (40) yang sempat masuk daftar

Sempat DPO, Tersangka Korupsi PT BKI Cilegon Ditangkap

Serang – Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap MW (40) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus  tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi fiktif pada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon.

Pengungkapan DPO kasus tindak pidana korupsi dengan modus proyek betonisasi fiktif yang terjadi di PT BKI Cabang Cilegon. Polisi sebelumnya sudah menetapkan eks bos PT BKI sebagai tersangka.

“Pada bulan sebelumnya kami telah melakukan press conference terkait penangkapan kepala Cabang PT. BKI Cabang Cilegon serta menetapkan MW (40), Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE) sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Pelaku yang telah DPO cukup lama ditangkap pada 10 Desember 2021. Polisi menangkap tersangka DPO di rumah keluarganya wilayah Jakarta Selatan.

Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin menjelaskan penangkapan MW (40) bedasarkan hasil penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO.

“Sebelumnya kami melakukan penangkapan JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon atas kasus konstruksi fiktif pada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO, dan melakukan penangkapan MW (40) yang merupakan tersangka DPO atas kasus kontruksi fiktif, MW (40) merupakan Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE),”ujar Wiwin.

Wiwin menyampaikan atas perbuatannya, MW (40) akan dijerat pasal berlapis.

“Kepada MW (40) kami akan kenakan Pasal 2 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2001 dan junto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan kita akan terapkan pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry,” ujar Wiwin.

Wiwin menyampaikan, Ditreskrimsus Polda Banten akan melakukan Tracing Asset dan Recovery Asset untuk pengembalian kerugian negara.

“Kami akan melakukan Tracing Asset yaitu penelusuran asset atau harta untuk mengetahui aliran dana tersebut kemana saja, dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti transaksi keuangan dan non keuangan yang berkaitan dengan aset hasil perbuatan tindak pidana, setelah itu kami akan melakukan pengembalian aset Recovery Asset yaitu  mengembalikan dana korupsi kepada negara,” kata Wiwin.

Wiwin mengatakan uang hasil korupsi ini digunakan MW (40) untuk melakukan proses proyek kembali dengan beberapa rekannya.

“Uang hasil korupsi PT. BKI digunakan untuk modal usaha bermain proyek dengan temannya yang saat ini juga tidak jelas, kami dari penyidik akan terus melakukan Tracing Asset guna pengembalian uang negara,” katanya.

Pekerjaan fiktif tersebut total kerugian berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Banten sebesar Rp4.489.400.213.

“Sumber dana yang dikorupsi adalah dana milik PT. BKI tahun 2016, pengungkapan berawal adanya temuan dari SPI (Sistem Pengawasan Internal) PT BKI tahun 2017, pasca temuan tersebut, PT BKI Pusat kemudian melakukan pelaporan ke Polda Banten tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan, kasus ini ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujarnya.

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pengklasifikasian semua kapal berbendera Indonesia.

Dalam kasus korupsi itu, MW (40) merupakan Direktur PT Indo Cahaya Energi (ICE) yang bekerjasama dengan  JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) pekerjaan konstruksi fiktif pembangunan CSR-Drainage, Salak Landslide Assessment and Mitigation dan Brine Line Repair dilakukan di Kecamatan Kabandungan Sukabumi.

(zka/red)

Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita

Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya