Survei Membuktikan! Penilaian Warga Muslim Terbelah Soal Penembakan 6 Laskar FPI
7 April 2021

7 April 2021


Jakarta – Penilaian warga muslim terbelah soal kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020 lalu. Sebanyak 37% warga menilai penembakan itu sesuai prosedur hukum dan 38% berpendapat melanggar prosedur hukum.
Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan warga Muslim terbelah menilai penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh petugas kepolisian yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Temuan itu disampaikan dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” pada Selasa (6/4) di Jakarta. Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari-5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.
“Di antara yang tahu, persentase warga Muslim yang menilai penembakan itu sesuai prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM sekitar 37%, selisihnya sangat tipis dengan persentase mereka yang menganggap penembakan tersebut melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM, 38%,” ujar Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Penembakan para anggota FPI tersebut terjadi pada Desember 2020. Ketika itu terjadi bentrok antara anggota FPI yang mengawal perjalanan Rizieq Shihab dengan polisi. Akibat bentrok tersebut, enam anggota FPI tewas.
Polisi menyatakan bahwa penembakan dilakukan sebagai upaya membela diri karena diserang anggota Laskad FPI, sementara FPI menuduh polisi menyerang terlebih dahulu. Komnas HAM menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat, namun menduga ada pembunuhan di luar hukum.
Survei SMRC ini, lanjut Saidiman menunjukkan 62% warga muslim tahu adanya bentrokan yang mengakibatkan tewasnya 6 orang Anggota FPI tersebut.
“Dari yang tahu, 34% percaya Anggota FPI yang menyerang polisi dan 31% percaya Anggota Polisi yang menyerang pihak FPI,” katanya.
Survei juga membuktikan, dari yang tahu, ada 38% warga Muslim yang menilai tindakan polisi tersebut melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip hak asasi manusia, dan ada 37% yang menilai tindakan polisi sesuai dengan prosedur hukum yang bersandar pada prinsip hak asasi manusia. Sekitar 25% menyatakan tidak menjawab.
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya