20241022_135833
Bagikan

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, jadi sorotan warganet setelah menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Surat tersebut digunakan untuk mengundang beberapa tokoh menghadiri acara keluarga, yang menimbulkan perdebatan terkait etika dan profesionalitas pejabat negara.

Isi surat yang tersebar di media sosial menyebutkan bahwa acara tersebut adalah kegiatan pribadi, namun dicantumkan dengan kop resmi Kementerian Desa. Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari eks Menko Polhukam, Mahfud MD.

Melalui akun media sosial X, Mahfud MD mengomentari tindakan tersebut, mengingatkan pentingnya menjaga batasan antara urusan pribadi dan jabatan publik.

“Penggunaan fasilitas dan wewenang negara untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Seorang pejabat harus berhati-hati memisahkan urusan pribadi dan negara,” tulis Mahfud MD di akun X miliknya seperti dikutip, Selasa (22/10/2024).

Mahfud juga menekankan bahwa pejabat publik, termasuk menteri, memegang amanah rakyat dan harus menjalankannya dengan integritas yang tinggi. Mahfud MD mengkritik penggunaan sumber daya negara untuk hal yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan.

“Jangan sewenang-wenang dan jangan korupsi, baik korupsi uang maupun korupsi politik,” tambahnya.

Di tengah kritik ini, publik semakin mempertanyakan langkah yang diambil oleh Yandri Susanto, terutama setelah banyak pihak berharap transparansi dan integritas lebih tinggi dari pejabat pemerintahan.

Penggunaan kop surat resmi kementerian untuk urusan pribadi dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas, yang berpotensi merusak citra institusi negara.

Sementara itu, para ahli tata negara juga menilai bahwa tindakan seperti ini bisa menciptakan preseden buruk jika dibiarkan.

“Jika penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi menjadi lumrah, maka akan sulit menjaga akuntabilitas publik di masa depan,” ujar seorang pakar.

Yandri Susanto, yang baru dilantik sebagai Menteri Desa pada Oktober 2024, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Namun, insiden ini jelas menjadi ujian awal bagi kepemimpinannya di kementerian yang bertugas menangani isu-isu pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Sejauh ini, Kementerian Desa juga belum mengeluarkan klarifikasi resmi terkait penggunaan kop surat tersebut, yang semakin memperkuat dugaan publik bahwa terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.

(red)

KOMENTAR