Warga Mathlaul Anwar Bakal Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
18 Agustus 2021
Pandeglang - Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) menjalin kerjasama dengan
18 Agustus 2021
Pandeglang - Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) menjalin kerjasama dengan
Pandeglang – Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama itu dilakukan untuk melindungi warga Mathlaul Anwar.
“Saya baru 4 bulan jadi ketua PBMA, saya sudah berlari, melakukan kerjasama antara BPJS Ketanagakerjaan dengan PBMA, menjadikan kerjasama ini sebagai bentuk untuk memberikan perlindungan kepada para guru, pengurus, dan semua yang ternaungi dalam wadah PBMA,” kata Ketum PBMA Embay Mulya Syarief, Rabu (18/8/2021).
Embay menjelaskan bahwa program BPJS ini sangat bermanfaat sebagai bentuk perlindungan dari kecelakaan kerja, hari tua, dan pensiun kepada jajaran pengurus, guru, dan warga Mathlaul Anwar di berbagai daerah.
“Program penjaminan ketenagakerjaan dengan PBMA ini pertama kali, makanya kita selalu ekspose supaya warga Mathlaul Anwar di seluruh pelosok daerah bisa termotivasi, dan bermanfaat dari kecelakaan kerja, hari tua, dan pensiun,” kata dia.
Embay pun mengklaim bahwa 50% warga MA bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dalam bekerja.
“Mudah-mudahan 50% dari warga Perguruan di Mathlaul Anwar bisa ikut program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Yasaruddin mengatakan bahwa MoU ini dilakukan untuk melindungi warga PBMA dimulai dari jajaran Perguruan Tinggi, Madrasah, SMP, SMA, dan Pesantren. Hal ini dipelopori langsung oleh Ketum PBMA.
“Sekarang sudah dipelopori oleh Pak Ketum, untuk langkah pertama di Universitas, nanti akan berlanjut ke tingkat Madrasah, SD, SMP, SMA, Pesantren sampai warga PBMA,” katanya.
Yasaruddin menjelaskan kerjasama yang dilakukan BPJS dan PBMA dimulai dari 5 program penting yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan program baru jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), bagi peserta PHK bisa mencari pekerjaan baru.
(zka/red)
Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi
Baca Selengkapnya
Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
Baca Selengkapnya
Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak
Baca Selengkapnya
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya
CIlegon, Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, memicu kekhawatiran global akan potensi konflik berskala besar.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah menggugat salah satu perusahaan di Cilegon soal sengketa
Baca Selengkapnya
Cilegon – Polisi menetapkan Heru Anggara (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak politisi PKS
Baca Selengkapnya