Warga Mathlaul Anwar Bakal Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
18 Agustus 2021
Pandeglang - Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) menjalin kerjasama dengan
18 Agustus 2021
Pandeglang - Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) menjalin kerjasama dengan
Pandeglang – Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama itu dilakukan untuk melindungi warga Mathlaul Anwar.
“Saya baru 4 bulan jadi ketua PBMA, saya sudah berlari, melakukan kerjasama antara BPJS Ketanagakerjaan dengan PBMA, menjadikan kerjasama ini sebagai bentuk untuk memberikan perlindungan kepada para guru, pengurus, dan semua yang ternaungi dalam wadah PBMA,” kata Ketum PBMA Embay Mulya Syarief, Rabu (18/8/2021).
Embay menjelaskan bahwa program BPJS ini sangat bermanfaat sebagai bentuk perlindungan dari kecelakaan kerja, hari tua, dan pensiun kepada jajaran pengurus, guru, dan warga Mathlaul Anwar di berbagai daerah.
“Program penjaminan ketenagakerjaan dengan PBMA ini pertama kali, makanya kita selalu ekspose supaya warga Mathlaul Anwar di seluruh pelosok daerah bisa termotivasi, dan bermanfaat dari kecelakaan kerja, hari tua, dan pensiun,” kata dia.
Embay pun mengklaim bahwa 50% warga MA bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dalam bekerja.
“Mudah-mudahan 50% dari warga Perguruan di Mathlaul Anwar bisa ikut program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Yasaruddin mengatakan bahwa MoU ini dilakukan untuk melindungi warga PBMA dimulai dari jajaran Perguruan Tinggi, Madrasah, SMP, SMA, dan Pesantren. Hal ini dipelopori langsung oleh Ketum PBMA.
“Sekarang sudah dipelopori oleh Pak Ketum, untuk langkah pertama di Universitas, nanti akan berlanjut ke tingkat Madrasah, SD, SMP, SMA, Pesantren sampai warga PBMA,” katanya.
Yasaruddin menjelaskan kerjasama yang dilakukan BPJS dan PBMA dimulai dari 5 program penting yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan program baru jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), bagi peserta PHK bisa mencari pekerjaan baru.
(zka/red)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya