Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang

Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang

8 Maret 2025

Cilegon - Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi

Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang

Cilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi kewenangan aparat penegak hukum. Mereka menilai jika kewenangan itu dinilai akan dihilangkan yang dirugikan adalah masyarakat.

Pakar Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Dadan Herli mengatakan, jika kewenangan penyelidikan dalam penanganan sebuah perkara itu dihilangkan yang akan dirugikan adalah masyarakat. Menurutnya, jika kewenangan itu dihilangkan maka sebuah perkara hukum dapat secara langsung meningkat statusnya menjadi penyidikan.

“Bagaimana mungkin sebuah perkara dilaporkan langsung naik ke penyidikan. Yang akan rugi adalah masyarakat yang dilaporkan karena belum jelas kebenarannya langsung naik ke penyidikan, sedangkan penyidikan adalah upaya paksa di dalamnya,” kata Dadang Herli dalam sebuah seminar di Cilegon, Jumat (7/3/2025).

Dadang mengatakan, konteks penyelidikan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum khususnya Polisi dan Jaksa tak lain untuk melakukan kroscek sebelum suatu perkara naik ke penyidikan.

“Konteks penyelidikan itu sebenarnya adalah melakukan kroscek dan kroscek kebenarannya. Ketika benar tindak pidana, tidak boleh juga langsung semerta-merta menetapkan tersangka, tapi dilakukan dulu serangkaian pemeriksaan dan sebagainya. Kalau sudah yakin berdasarkan 2 alat bukti, baru ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

Kewenangan masing-masing aparat penegak hukum, kata dia, seharusnya lebih diperkuat bukan dihilangkan. Dia menilai kewenangan polisi untuk tetap di bidang penyelidikan dan penyidikan. Jaksa di bidang penuntutan dan advokat memperkuat penegakan hukum.

“Tadi ditekankan oleh narasumber dan para peserta banyak yang sepakat oleh kami bahwa kepolisian tetap di bidang penyidikan dan penyelidikan di dalamnya. Jaksa sebagai penuntut umum, kemudian memperkuat advokat sebagai penegak hukum sehingga tercipta check and balances,” ujarnya.

Senada dengan Prof Dadang Herli, akademisi Untirta lain, Prof Rena Yulia mengatakan, kewenangan penyelidikan aparat hukum harus dipertahankan untuk memperjelas suatu perkara sebelum ke proses penyelidikan.

“Karena tidak melulu apa yang dilaporkan itu adalah tindak pidana, bisa jadi playing victim, sehingga harus ditentukan dulu ini tindak pidana atau bukan, kalau misalkan tindak pidana ya harus dilanjutkan ke penyidikan, ya kalau bukan tindak pidana berarti tidak. Kalaupun misalnya penyelidikan dihapuskan, di dalam tahapan penyidikan itu tetap harus ada inquery, tetap harus ada penyelidikannya. Karena tidak bisa tiba-tiba ada perbuatan yang dilaporkan ataupun diadukan lalu itu dianggap tindak pidana, karena bisa jadi itu bukan tindak pidana,”

Dadang dan akademisi lain sepakat bawah penyelidikan tetap dipertahankan dan tidak boleh dihilangkan.

“Kami sepakat konsep penyelidikan tetap harus dipertahankan,” tegasnya.

Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan

Baca Selengkapnya
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju

Baca Selengkapnya
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara

Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer

Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M

Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan

Baca Selengkapnya
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan
Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis

Baca Selengkapnya
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control
Sajikan Ayam Masih Mentah, Wabup Serang Minta Pemilik Dapur Perketat Quality Control

SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di

Baca Selengkapnya