Polda Banten Diminta Tak Ragu Adili Mahesa Al Bantani, Singgung Sosok Pemecah Belah
19 Juli 2025
Serang - Polda Banten diminta tak ragu mengadili TikToker Saepudin alias Mahesa Al Bantani terkait
19 Juli 2025
Serang - Polda Banten diminta tak ragu mengadili TikToker Saepudin alias Mahesa Al Bantani terkait
Serang – Polda Banten diminta tak ragu mengadili TikToker Saepudin alias Mahesa Al Bantani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh Naghlatul Ulama (NU) KH Matin Syarkowi. Sosok Mahesa disinggung sebagai provokator dan pemecah belah.
Hal itu dikatakan Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Kasemen, Abdullah Al-Mubarok, pihaknya lebih dulu mengapresiasi atas langkah Polda Banten dalam menangkap Mahesa Al Bantani atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Saya Ketua MWC NU Kecamatan Kasemen mengucapkan berterima kasih dan mengapresiasi pada jajaran Polda Banten yang telah menangkap terhadap saudara Mahesa,” ujarnya.
Abdullah mengatakan, sosok Mahesa dinilai sebagai provokator dan pemecah belah serta kerap menimbulkan keresahan di kalangan tokoh-tokoh agama maupun bangsa terkait postingannya di media sosial miliknya.
“Kami mendukung pada penangkapan saudara Mahesa dikarenakan saudara Mahesa banyak meresahkan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh negara bahkan menjadi pecah belah dikarenakan banyak provokator-provokator atau lontaran-lontaran yang dilontarkan oleh saudara Mahesa,” kata dia.
Abdullah menilai wajar jika Mahesa terseret dalam pusaran kasus pidana atas perilakunya yang selama ini dinilai meresahkan.
“Maka wajar saudara Mahesa harus ditangkap dan diadili yaitu menerima konsekuensinya apa yang ia lakukan,” katanya.
Pihaknya meminta agar proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana yang menjerat Mahesa tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sekali lagi, jangan ragu jangan takut, lanjutkan proses hukum. Katakan kalau itu hak katakan hak, kalau itu batil katakan batil,” tuturnya.
(qbl/red)
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya