Sidak di 28 Lokasi Tambang, Polisi Klaim Semuanya Berizin
4 Desember 2025
Serang - Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
4 Desember 2025
Serang - Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
Serang – Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang. Polisi mengklaim 28 lokasi pertambangan yang disidak mempunya izin.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan bahwa sidak dilakukan pada akhir pekan lalu selama dua hari dengan menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran.
“Ada 28 titik tambang di wilayah Puloampel dan Bojonegara. Dari semuanya itu, pertambangan telah mempunyai izin,” katanya, Kamis (4/12/2025).
Dhoni merinci, dari total 28 titik tersebut, sekitar 15 berada di wilayah Puloampel dan 13 lainnya berada di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang ilegal maupun pelanggaran izin seperti aktivitas di luar zona yang ditetapkan.
“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian lokasi tambang yang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Lalu pelanggaran lainnya misalnya penggunaan BBM ilegal,” katanya.
Petugas menggunakan aplikasi Avenza Maps serta Google Earth untuk memastikan setiap titik tidak melenceng dari koordinat yang diizinkan.
“Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten berencana melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan pertambangan mematuhi regulasi.
“Kami akan bergiliran. Setelah Bojonegara dan Puloampel, rencananya per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dhoni menambahkan, berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang.
“Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan yang memiliki izin, dan memang sebagian besar berada di wilayah Bojonegara dan Puloampel,” kata dia.
(zka/red)
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya