Kementerian ESDM Tetapkan Perusahaan Adik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna

Kementerian ESDM Tetapkan Perusahaan Adik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna

20 September 2026

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Nations Petroleum, perusahaan di

Kementerian ESDM Tetapkan Perusahaan Adik Prabowo Menang Lelang Blok Migas Natuna

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Nations Petroleum, perusahaan di bawah Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Natuna D-Alpha dalam Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2026 di Jakarta.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 yang terbit pada Kamis, 17 September 2026. Melalui mekanisme penawaran langsung, PT Nations Petroleum tertulis siap mengucurkan komitmen investasi pasti sebesar US$ 103.309.000 untuk tiga tahun pertama eksplorasi.

Nilai komitmen investasi fantastis tersebut mencakup pelaksanaan studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta kegiatan pemboran eksplorasi guna membuktikan potensi raksasa di Blok Natuna D-Alpha.

Kementerian ESDM melalui siaran persnya menyatakan penetapan pemenang ini menjadi momentum penting bagi akselerasi ketahanan energi nasional.

“Pemerintah menetapkan PT Nations Petroleum sebagai pemenang WK Natuna D-Alpha setelah melalui evaluasi ketat teknis dan keuangan. Komitmen investasi tiga tahun pertama senilai lebih dari US$ 103 juta ini membuktikan kepercayaan investor terhadap iklim investasi migas Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dalam siaran pers resminya seperti dikutip, Sabtu (20/9/2026).

Di sisi lain, Kementerian ESDM mengumumkan tiga wilayah kerja belum menetapkan pemenang, yaitu WK Rombebai (Papua), WK Maratua II (Kalimantan Utara), dan WK Jayapura (Papua). Ketiga blok tersebut resmi berstatus sebagai Wilayah Kerja Available.

Pemerintah membuka kembali peluang bagi Badan Usaha (BU) maupun Bentuk Usaha Tetap (BUT) untuk mengajukan Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama dalam jangka waktu 30 hari kalender, atau paling lambat 6 bulan sejak hasil lelang ditetapkan.

Investor juga diberi fleksibilitas mengusulkan Term and Condition yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah kerja.

Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi
berita untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
IHSG Dibuka Melemah Usai Purbaya Dicopot dari Menteri Keuangan
IHSG Dibuka Melemah Usai Purbaya Dicopot dari Menteri Keuangan

Jakarta – Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (15/9/2026) dibuka memerah pascapencopotan

Baca Selengkapnya
Baja Cilegon Diekspor ke Kanada, Nilainya Capai Rp 78 Miliar
Baja Cilegon Diekspor ke Kanada, Nilainya Capai Rp 78 Miliar

Cilegon – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor baja fabrikasi senilai Rp 78 Miliar ke Kanada

Baca Selengkapnya
Gandeng Konsultan Eksternal, Disperindag Banten Evaluasi Standar Mutu Layanan UPTD PSMB
Gandeng Konsultan Eksternal, Disperindag Banten Evaluasi Standar Mutu Layanan UPTD PSMB

SERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten terus bergerak maju dalam memperkuat ekosistem

Baca Selengkapnya
Lanskap Ekonomi RI di Bawah Komando Prabowo: 18 Bulan Tanpa Perbaikan
Lanskap Ekonomi RI di Bawah Komando Prabowo: 18 Bulan Tanpa Perbaikan

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB

Baca Selengkapnya
PGN Pasok 7.500 MMBtu Gas Bumi ke Industri Kimia di Cilegon
PGN Pasok 7.500 MMBtu Gas Bumi ke Industri Kimia di Cilegon

Cilegon – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui Sales and Operation Region II

Baca Selengkapnya
Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional
Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Cilegon – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau Krakatau Steel Group (KRAS) menegaskan komitmennya dalam

Baca Selengkapnya
Inflasi Kota Serang 2025 Fluktuatif, Menguat di Akhir Tahun
Inflasi Kota Serang 2025 Fluktuatif, Menguat di Akhir Tahun

Kota Serang – Perkembangan inflasi di Kota Serang sepanjang tahun 2025 menunjukkan dinamika yang cukup

Baca Selengkapnya
Plaza Banten dan Peran BUMD Agrobisnis dalam Ekosistem Digital UMKM
Plaza Banten dan Peran BUMD Agrobisnis dalam Ekosistem Digital UMKM

SERANG, Upaya mendorong keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Banten dalam ekosistem pengadaan barang

Baca Selengkapnya
Transaksi Plaza Banten 2025 Tembus Rp64 Miliar, Lampaui Target
Transaksi Plaza Banten 2025 Tembus Rp64 Miliar, Lampaui Target

Serang – Platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) Plaza Banten mencatat nilai transaksi atau Gross

Baca Selengkapnya