Polres Cilegon Bekuk 2 Pelaku Curanmor, 8 Sepeda Motor Disita
8 Maret 2021

8 Maret 2021


Cilegon – Polres Cilegon menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menyita 8 unit sepeda motor dari tangan kedua pelaku.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, petugas unit Resmob berhasil mengamankan 2 tersangka di dua tempat berbeda yakni, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang dan Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
“Bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraannya, lalu kemudian dilakukan peyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka I dan G, dengan 8 unit roda dua sebagai barang bukti hasil curian,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Modus operandi para pelaku dengan cara merusak kunci motor menggunakan batang besi yang dipipihkan dan 1 kunci ring ukuran 8. Ketika diperiksa, pelaku sudah menggasak di 8 lokasi di wilayah hukum Polres Cilegon
“Para tersangka mengakui bahwa telah melakukan curanmor kurang lebih 8 TKP di daerah Hukum Cilegon antara bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Februari 2021,” kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya