Nasib Aliran Hakekok, Diamankan Polisi Lalu Tobat di Pesantren Abuya Muhtadi
15 Maret 2021

15 Maret 2021


Pandeglang – Masyarakat Pandeglang digegerkan dengan sekelompok orang yang menjalani ritual mandi telanjang berjamaah di sebuah rawa. Mereka diketahui sebagai penganut aliran Hakekok Balakasuta.
Ritual tak lazim itu terjadi di wilayah perkebunan sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Mereka menjalankan ritual mandi bersama bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj, Kamis (11/3/2021).
Kelompok diduga aliran sesat itu dipimpin Arya (52) warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu. Mereka berjumlah 16 orang dan menjalankan ritual mandi bersama tanpa busana.
Warga sekitar yang memergoki ritual itu melaporkan ke pihak berwajib. Sebanyak 16 orang diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk dimintai keterangan.
Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan kepala desa, yang menyampaikan bahwa ada kelompok warga nya sedang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana di sebuah kebun terbuka. Dari hasil pemeriksaan sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, Kamis (11/3/2021).
Pemeriksaan dilakukan terhadap para pelaku. Polisi mengatakan bakal berkoordinasi dengan kejari Pandeglang dan MUI Kabupaten Pandeglang untuk penganan lebih lanjut.
Sekte ini pernah muncul pada 2009 lalu. Aliran Hakekok, menurut penyuluh agama Kecamatan Cigeulis, Mahli Yudin sudah lama muncul di Pandeglang, Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” ujar Mahli seperti dikutip situs resmi kementerian Agama.
Setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi. Mereka dibawa ke pesantren ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi. Di sana, penganut aliran Hakekok ini menjalankan ritual pertobatan dibimbing Abuya Muhtadi.
“Mereka sudah menyatakan bertobat begitu kami bawa ke pesantren Abuya Muhtadi di Cidahu. Mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan bersedia mengucap syahadat lagi dan kembali ke syariat Islam,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Suwarno dikutip detik.com.
Ritual pertobatan dan siap meninggalkan aliran Hakekok sudah dijalani, Kementerian Agama akan menerjunkan penyuluh untuk membimbing mereka dan keluarganya.
“Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” kata Mahli.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya