Cilegon Mau Bikin Pelabuhan Tapi RIP dan Akses Jalannya Ditolak Krakatau Steel

Cilegon Mau Bikin Pelabuhan Tapi RIP dan Akses Jalannya Ditolak Krakatau Steel

23 April 2021

Cilegon - PT Krakatau Steel Tbk menolak Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan belum

Cilegon Mau Bikin Pelabuhan Tapi RIP dan Akses Jalannya Ditolak Krakatau Steel

Cilegon – PT Krakatau Steel Tbk menolak Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan belum memberi izin akses jalan yang sedang dibangun di area proyek Pelabuhan Warnasari, Cilegon.

Alasan penolakan RIP tertuang dalam surat Nomor: 052/Dir. SDM-KS/2021 tertanggal 21 April 2021 yang dilayangkan PT KS ke BUMD Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) selaku penanggung jawab proyek akses jalan pelabuhan.

Surat itu dilayangkan untuk membalas surat dari PT PCM yang meminta KS untuk memberi izin akses jalan ke kawasan industri Krakatau Steel.

“Menunjuk surat-surat diatas, sehubungan dengan perihal Tindak Lanjut Akses Jalan Pelabuhan. Bersama ini dapat disampaikan kembali bahwa PTKS secara umum mendukung pembangunan Pelabuhan Warnasari Cilegon oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM),” tulis surat tersebur yang ditanda tangani Direktur SDM PT Krakatau Steel, Rahmat Hidayat seperti dilihat, Jumat (23/4/2021).

PT KS tak memberikan izin akses jalan tersebut lantaran belum ada persetujuan tertulis dari peserta rapat daring pada 10 Maret 2021.

“Namun demikian, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PTKS) belum dapat memberikan izin kepada PT PCM, mengingat belum ada persetujuan tertulis dari peserta rapat perwakilan stakeholder atas kesepakatan bersama pada saat pertemuan online meeting tanggal 10 Maret 2021,” tulisnya lagi.

Selain menolak memberikan akses jalan, KS juga menolak Rencana Induk Pelabuhan yang diajukan PT PCM ke Kementerian Perhubungan karena dinilai desain dermaga Pelabuhan Warnasadi menghalangi akses ke PT Krakatau Daya Listrik.

“Di samping itu, PTKS dan Group menolak Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang diajukan oleh PT PCM karena desain dermaga PT PCM menghalangi perairan di depan tanah PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) dan di depan tanah PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), sehingga dalam pengembangan Pelabuhan PT PCM akan berdampak mengganggu aktivitas PT KDL dan PT KIEC serta tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur PT PCM, Arief Rivai Madawi yang pada Sabtu (24/4/2021) habis masa jabatannya merasa aneh dengan penolakan atas dua hal tersebut.

“Kalau dari aspek regulasi sebetulnya tidak relevan nenolak RIP karena itu adalah kewenangan pemerintah Provinsi Banten yang memiliki kewenangan 1/3 laut,” kata Arief.

Herannya, kata Arief, Krakatau Steel tidak punya kewenangan untuk menolak RIP. Yang punya kewenangan itu justru Kemenhub melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.

“Nggak ada alasannya karena dia sebagai apa, kalaupun misalnya dia nggak ada pantai ya salah dia dong, kan Warnasari itu hasil ruislag, dari aspek hukum kita sudah dilindungi,” kata dia.

Sementata, akses jalan yang tak diizinkan PT KS hanya sebatas lebar 30 meter dan panjang 700 meter. Jalan seluas itu untuk menyambungkan jalan Pelabuhan Warnasari dan jalan kawasan industri Krakatau Steel.

“Sekarang yang dipersulit kita itu jalan masuknya. Dari 2 ha yang terhambat lebar 30 panjang 700,” ujarnya.

Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu
Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan

Baca Selengkapnya
Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas
Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas

Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,

Baca Selengkapnya
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada

Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas

Baca Selengkapnya
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf

Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja

Baca Selengkapnya
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam

Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina

Baca Selengkapnya
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup

Serang–  Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya