Pengedar Sabu Kelas Teri di Serang Dicokok Polisi
29 Mei 2021
Serang - Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku
29 Mei 2021
Serang - Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku
Serang – Seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu dicokok polisi di Serang, Banten. Pelaku berinisial TR (30) digelandang polisi saat mengambil barang yang baru dibelinya dari seorang bandar narkoba.
Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang usai mengambil sabu pesanannya di pinggir jalan di Lingkungan Kagungan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Petugas mengamankan satu paket shabu yang disembunyikan dalam bungkus permen strepsil,” ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Michael K Tandayu, Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang tinggal di sekitar Lingkungan Kagungan curiga wilayahnya kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berbekal laporan tersebur, petugas melakukan penyelidikan.
Alhsil, pelaku yang tengah mengambil barang yang dibelinya dari seorang pengedar berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang langsung diciduk dan digelandang ke Mapolres Serang.
“Setelah diintai, tersangka yang saat itu tengah mengambil sesuatu di pinggir jalan langsung ditangkap. Dari genggaman tangan, petugas mendapati bungkus permen merk strepsil. Saat bungkusan permen itu dibuka, didalamnya ada plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” kata dia.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya baru saja mengambil sabu yang dibelinya seharga Rp 500 ribu dari seorang pengedar berinisial P melalui telepon. Selain dipergunakan sendiri, tersangka TR juga mengaku menjual kembali dalam paketan kecil.
“Tersangka selain menggunakan juga menjual sabu. Tersangka membeli satu paket seharga Rp 500 ribu. Paketan tersebut kemudian dipecah menjadi 3 paketan kecil. Satu paket digunakan sendiri sedangkan 2 paket lainnya dijual Rp 300 ribu/paket. Jadi selain mendapat keuntungan Rp100 ribu, tersangka juga dapat menikmati sabu,” jelasnya.
Menurut polisi, tersangka merupakan pengangguran, dia menggeluti bisnis jual-beli sabu ini untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
“Keuntungan dari menjual shabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya
Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus
Baca Selengkapnya
Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan
Baca Selengkapnya