Polisi Ciduk 80 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Januari-Juni
30 Juni 2021
Serang - Sebanyak 80 pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk Polres Serang sejak Januari-Juni 2021.
30 Juni 2021
Serang - Sebanyak 80 pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk Polres Serang sejak Januari-Juni 2021.
Serang – Sebanyak 80 pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk Polres Serang sejak Januari-Juni 2021. Mereka terdiri dari 50 pengguna dan 30 pengedar narkoba.
Barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat mencapai 80,05 gram, ganja sebanyak 23,02 gram, tembakau gorila 100,44 gram, tramadol sebanyak 3.096 butir serta hexymer sebanyak 8.784 butir disita polisi dari tangan para pelaku.
“Sepanjang bulan Januari hingga Juni, personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 64 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang,” ujar Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Rabu (30/6/2021).
Mariyono mengatakan, modus yang dilakukan para pengedar beragam, rata-rata pengedaran barang terlarang itu dengan modus tempel di lokasi yang dianggap aman dan mudah dijangkau pemesan.
“Pada umumnya antara pengedar dan pemesan tidak saling karena transaksi dilakukan menggunakan media sosial termasuk whatsapp. Kemudian, sistemnya pemesan akan mengambil barang pesenan yang sudah ditempel di lokasi yang sudah ditentukan,” kata dia.
Dia menegaskan pihaknya telah berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.
“Ini komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba dan akan menindak tegas tanpa pandang siapa pun walau sebatas pemakai. Oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan masyarakat harus menjauhi narkoba jika tidak mau berurusan dengan hukum,” katanya.
(red)
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya