Pemilik Lahan Klaim Tak Ada Tanah Wakaf di Lokasi Pembangunan Gudang

Pemilik Lahan Klaim Tak Ada Tanah Wakaf di Lokasi Pembangunan Gudang

9 Agustus 2022

Cilegon - Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu

Pemilik Lahan Klaim Tak Ada Tanah Wakaf di Lokasi Pembangunan Gudang

Cilegon – Pembangunan gudang di Cibeber, Cilegon sempat diwarnai penolakan warga karena dianggap lahan itu merupakan tanah wakaf. Belakangan, klaim warga dibantah pemilik lahan terkait tanah wakaf tersebut.

“Tentang perkembangan permasalahan yang menyangkut keberadaan tanah milik klien kami, Ibu Sandy Susanto dan Pak Fedrik yaitu ahli waris dari Ibu Kumalawati atau Ong Giok Hoa. Seperti yang kita tahu pada tanggal 1 Agustus yang lalu, tanah yang ada di Jalan Ahmad Yani ini ketika sedang dikerjakan pengerjaan pembangunan gudang oleh si penyewa, ada sekelompok masyarakat yang datang yang mengklaim bahwa tanah itu adalah tanah wakaf,” kata kuasa hukum pemilik lahan, Rumbi Sitompul, Selasa (9/8/2022).

Kliennya, lanjut Rumbi membeli tanah itu sesuai dengan aturan yang ada. Tanah itu dibeli oleh Kumalawati dalam 2 bidang yang terdiri dari satu hamparan lahan pada 2002 lalu.

“Sedangkan pihak klien kami sesungguhnya tidak ada keterkaitan terhadap permasalahan wakaf disebabkan bahwa almarhum ibu Kumalawati itu membeli tanah itu, jadi tanah itu terdiri 2 bidang dalam 1 hamparan itu dibeli tahun 2002 dari Dokter Husen Daud dan Nyonya Tris Odora sesuai dengan akta jual beli dan kemudian itu sudah bersertifikat ketika dibeli pun, sehingga sertifikat dibalik nama menjadi sertifikat ibu Kumalawati tahun 2002,” kata dia.

Sejak dibeli 20 tahun lalu, tanah tersebut tak pernah dipersoalkan oleh warga sekitar. Rumbi mengatakan keterkaitan tanah wakaf itu oleh warga yang mendemo menyebut bahwa tanah wakaf itu tercatat sejak tahun 50-an.

“Terus sampai tahun 2022, artinya sudah 20 tahun tidak ada permasalahan, itu yang pertama. Yang kedua, kalaupun ada permasalahan terkait tanah ini wakaf pada tahun 50 dan sebelumnya, kami tidak tahu menahu lah tentang itu, sebab tidak ada hubungan ke sana. Karena itu saudara kita yang belakangan kita tahu yaitu Haji Nuruddin alias Mat Peci melakukan hal itu dengan memobilisasi masyarakat,” tuturnya.

Warga yang mendemo sempat memasang spanduk dan menggembok gerbang lahan tersebut. Alhasil, karena merasa punya semua bukti terkait tanah tersebut, pemilik lahan akhirnya membuka paksa gembok itu.

Cuma di sini kita melihat beberapa hal. Kalau kita membuka sendiri secara langsung kita takut ada efek-efek yang akan terjadi sehingga untuk itu kita mengajukan terlebih dahulu surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres. Tujuannya bahwa kita memberi tahu kalau kita akan membuka. Kenapa kita buka? Karena kita juga ditekan oleh penyewa, kita sudah menyewakan ke orang tetapi kemudian tanah yang disewa tidak dapat digunakan kan tentu menuntut klien kami,” kata dia.

(qbl/red)

5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Baca Selengkapnya