MA Ubah Aturan Usia Cakada, Buka Jalan Bagi Kaesang di Pilkada Jakarta?

MA Ubah Aturan Usia Cakada, Buka Jalan Bagi Kaesang di Pilkada Jakarta?

31 Mei 2024

Serang  - Mahkamah Agung (MA) dalam waktu singkat telah mengubah aturan batas usia minimal

MA Ubah Aturan Usia Cakada, Buka Jalan Bagi Kaesang di Pilkada Jakarta?

Serang  – Mahkamah Agung (MA) dalam waktu singkat telah mengubah aturan batas usia minimal kepala daerah melalui uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

Uji materi yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana ini hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk diproses dan diputus oleh majelis hakim agung.

Wakil Ketua MA bidang non-yudisial, Suharto, menjelaskan bahwa cepatnya proses pengadilan ini sesuai dengan asas ideal lembaga peradilan, yaitu “cepat, sederhana, dan biaya ringan.”

MA berpandangan Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU 9/2020 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU 9/2020 sebelumnya mengatur bahwa:

  • Calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus berusia minimal 30 tahun.
  • Calon Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus berusia minimal 25 tahun.

Perhitungan usia tersebut terhitung sejak penetapan pasangan calon.

MA mengubah aturan tersebut menjadi:

  • Calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus berusia minimal 30 tahun.
  • Calon Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus berusia minimal 25 tahun.

Perhitungan usia tersebut terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Putusan MA ini membuka jalan bagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, Kaesang tidak memenuhi syarat karena usianya baru 29 tahun.

Dengan aturan baru ini, Kaesang bisa mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat jika pada hari pelantikan kelak ia telah berusia 30 tahun.

Putusan MA ini memicu asumsi publik bahwa aturan tersebut dibuat untuk memuluskan jalan Kaesang.

Hal ini diperkuat dengan beredarnya poster yang menggambarkan Kaesang akan maju pada Pilkada Jakarta bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono.

Namun, Partai Garuda selaku pemohon uji materi membantah tudingan tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika mengklaim bahwa gugatan diajukan untuk membuka ruang bagi anak muda yang ingin menjadi kepala daerah.

Presiden Joko Widodo pun enggan mengomentari putusan MA yang membuka jalan bagi anak bungsunya tersebut.

Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita

Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya