Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan

Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan

17 November 2025

Cilegon - Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes 'ompong'-nya aturan

Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan

Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan pembatasan jam operasional truk tambang di Bojonegara. Truk pengangkut hasil galian C tersebut lalu-lalang tak kenal jam operasional.

Warga kesal lantaran truk tambang tetap beroperasi di jam larangan meski sudah ada Keputusan Gubernur Banten tentang larangan melintas truk tambang.

“Sudah ada aturan dari Gubernur, dan di situ tertera jam operasionalnya jam 10 (malam) sampai jam 5 (dini hari) tapi kenyataannya seperti apa saudara-saudara sekalian, di lapangan tidak berlaku,” kata seorang orator pada aksi tersebut, Senin (17/11/2025).

Jalan simpang akses tol Cilegon-Timur diblokir warga sebagai bentuk protes atas aturan yang diabaikan, mereka merasa kesal lantaran setiap hari truk-truk tambang tak kenal jam operasional. Truk-truk itu kerap bikin macet dan mengganggu aktifitas warga sekitar.

“Sekarang ini mobil semakin banyak di Bojonegara untuk mengeruk sumber daya alam di Bojonegara-Puloampel, masyarakat malah sengsara, setiap hari makannya debu, banyak yang sakit, mau ke pasar susah,” katanya.

Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten diteken Andra Soni akhir Oktober lalu. Kepgub itu melarang truk pengangkut hasil tambang dari galian C tidak diperbolehkan melintas mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Aturan itu berlaku di beberapa ruas jalan di Banten termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang.

Awal November lalu, Gubernur Banten menggelar rapat gabungan khusus membahas Kepgub Nomor 567 tersebut.  Pada rapat itu,  Kapolda Banten dan Bupati Serang hingga Wali Kota Serang dan Cilegon hadir.

Hasilnya, rapat menegaskan truk yang melanggar jam operasional akan ditilang  hingga cabut izin KIR. Di rapat tersebut, pengusaha truk dan tambang diajak rapat, mereka, kata Andra Soni siap mengikuti aturan yang baru sebulan lebih diteken.

“Ada sanksi yang telah diatur sesuai dengan UU yang berlaku, pertama izinnya, nah truk itu pasti punya KIR, STNK, ada perlengkapan administrasinya, ini yang kita sosialisasikan, tadi juga disampaikan dari transporter lokal yang menyampaikan komitmennya untuk mengikuti Kepgub terkait jam operasional, tapi meminta untuk yang tidak tertib ditertibkan,” kata Andra Soni, Senin (3/11) lalu.

Kapolda Banten Irjen Hengki juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas terkait pelanggaran atas Keputusan Gubernur Banten soal jam operasional truk tambang di Banten tersebut.

“Tolong Dirlantas, Kapolres Cilegon, Kasubditgakum bersama Dinas Perhubungan kita tegakkan aturan yang ada. Tidak ada ceritanya yang salah itu dilindungi. Mau itu pengusaha besar, kalau dia salah, pasti akan kita tindak tegas,” katanya.

(qbl/red)

Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita
Polisi Bekuk Komplotan Maling Motor di Cikande, Kunci Letter T hingga Golok Disita

Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia
PLN IP Suralaya Raih 6 Medali, Bisnis Berkelanjutan-CSR Berdampak Diakui Dunia

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &

Baca Selengkapnya
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya