
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
8 Juli 2021
Jakarta - Pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
8 Juli 2021
Jakarta - Pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Jakarta – Pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menetapkan sopir keduanya sebagai tersangka.
Pasangan selebiriti-pengusaha tersebut ditetapkan tersangka setelah menjalani proses penyidikan. Polisi menyita barang bukti 0,78 gram sabu-sabu dari tangan tersangka.
“Ketiga orang dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Yusri menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (7/7/3021) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi pertama kali menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran, Jakarta Selatan.
“Kemudian dilakukan pendalaman teman-teman Satnarkoba berhasil mengamankan inisialnya adalah ZN yang merupakan supir atau pembantu daripada keluarga RA dan AAB,” katanya.
Saat penggeladahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu disertai alat hisap atau bong.
“Duagaan barang bukti yang diamankan jenis sabu-sabu, bobotnya seberat 0,78 gram, kemudian satu buah alat hisab sabu-sabu,” ujarnya.
Usai ditangkap menangkap Nia Ramadhani dan sopir, Ardie Bakrie kemudian menyerahkan diri ke polisi setelah dikabarkan istrinya bahwa dirinya ditangkap polisi.
“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB menghisap bersama-sama, tetapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya.
(zka/red)
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya