Cilegon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon bakal menggratiskan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM C per 1 Juli 2021 mendatang. Namun, kuotanya terbatas hanya bagi 75 pemohon SIM yang beruntung.
Polisi menggratiskan biaya perpanjangan SIM C bagi 70 orang. Sementara 5 pemohon baru SIM C bakal digratiskan jika pemohon tersebut lahir tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan peringatan hari Bhayangkara.
“Kalau perpanjangan 70 pemohon itu gak harus tanggal 1 Juli lahirnya tapi di hari itu. Tapi kalau buat yang bikin baru 5 orang pemohonnya yg lahir di 1 Juli untuk wilayah hukum Polres Cilegon,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Selain menggratiskan dua kategori tersebut, pihak Satlantas Polres Cilegon bakal menggratiskan pajak 5 kendaraan roda dua di Samsat Cilegon.
“Kemudian untuk samsat 5 pajak kendaraan bermotor yang perpanjangannya 1 Juli, nanti ada merchandise kita siapkan di loket antrian. Ada helm, ada paket prokes, itu di Samsat maupun di Satlantas,” kata dia.
Syarat ketiga kategori itu cukup mudah, asal para pemohon taat protokol kesehatan, datang ke Polres Cilegon tidak berkerumun, sebelum masuk ruang permohonan SIM mencuci tangan dahulu, dan tentu saja sejak berangkat dari rumah sampai Mapolres Cilegon memakai masker.
“Ketika datang kita lihat mereka harus taat prokes, kemudian nanti kita juga beri pertanyaan yang mudah terkait tema 1 Juli HUT Bhayangkara ini. Disana juga nanti ada penayangan film sejarah polri. Kalau untuk di samsat itu diundi dan harus taat prokes juga masuknya,” katanya.
Guna menghindari kerumunan, layanan gratis perpanjangan SIM C bagi 70 pemohon akan dibagi 2 gelombang. Gelombang pertama pada 1 Juli dan kedua pada 2 Juli.
(qbl/red)