
Ibu Muda Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya di Permakaman Cilegon
27 Agustus 2021
Cilegon - Seorang ibu muda, Dara (32) tega membuang bayi yang
27 Agustus 2021
Cilegon - Seorang ibu muda, Dara (32) tega membuang bayi yang
Cilegon – Seorang ibu muda, Dara (32) tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di permakaman. Polisi masih mendalami motif pembuangan bayi tersebut.
Kasus itu sempat menghobahkan waega sekitar Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon. Warga dikagetkan dengan penemuan bayi dalam kondisi meninggak dunia.
Keterangan yang diperoleh, ibu muda tersebut berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Serang. Polisi awalnya mendapat informasi ada penemuan bayi yang dibuang oleh seorang wanita.
“Keterangan saksi yang memang memberikan informasi kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Cilegon Kota bahwa ada seseorang yang akan membuang sampah yang itu setelah diinventarisir adalah janin setelah itu pihak kepolisian langsung segera turun ke TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Polisi sudah mengamankan terduga pelaku yang saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon. Arief mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dokter RSUD Cilegon dan Inafis Polres Cilegon terhadap bayi tersebut.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan sedang diperkuat oleh beberapa saksi yang ada di TKP untuk peristiwa tersebut kita harus bisa memastikan di mana pelaku tersebut melakukan upaya pidana Yang pastinya bukan di sekitaran TKP,” ujarnya.
Jika terbukti, pelaku bisa diancam Pasal 23 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.
(qbl/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya